Tribun Bandar Lampung

6 Remaja Komplotan Perampasan Diringkus Polsek Telukbetung Utara

Tim Opsnal Polsek Telukbetung Utara menangkap enam remaja pelaku perampasan dengan kekerasan, Minggu (3/4/2020).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Enam pelaku pemerasan tengah diinterogasi di Mapolsek Telukbetung Utara, Minggu (3/5/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Opsnal Polsek Telukbetung Utara menangkap enam remaja pelaku perampasan dengan kekerasan, Minggu (3/4/2020).

Dua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melawan saat diamankan polisi.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, keenam pelaku ini diamankan di tempat berbeda.

Awalnya polisi mengamankan satu orang pelaku yang melakukan percobaan pencurian di seputar Rajabasa.

Selanjutnya dari pengembangan, ternyata pelaku merupakan anggota komplotan perampasan yang beraksi di Jalan Dr Warsito, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Jumat (17/4/2020).

Dua Perampas Ponsel Diringkus Polsek Abung Semuli

2 Remaja di Way Kanan Gasak Motor dan Ponsel Milik Tetangga Sekampung

Heboh Pria Bali Ajak Wanita Asing ke Lampung via Jalur Darat di Tengah Larangan Mudik

UPDATE Corona di Lampung 3 Mei, 50 Positif, 81 PDP, 3.243 ODP

Polisi T pun melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya.

Dua dari enam pelaku ternyata masih di bawah umur dan diduga sebagai pimpinan komplotan ini.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Indra Herlianto membenarkannya.

"Memang benar kami melakukan ungkap kasus 365 dengan kekerasan," ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved