Tribun Lampung Tengah
Tak Punya Uang Buat Beli Rokok, 2 Pemuda di Lampung Tengah Nekat Curi Gabah Kering
Tak memiliki uang untuk membeli rokok, dua pemuda warga di Kecamatan Seputih Banyak nekat curi satu karung gabah kering
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Mengaku tak memiliki uang untuk membeli rokok, dua pemuda warga di Kecamatan Seputih Banyak nekat curi satu karung gabah kering yang baru selesai dijemur oleh pemiliknya.
Sontak aksi pencurian yang dilakukan Bowo (30) warga Kampung Sribasuki Kecamatan Seputih Banyak dan Aming (20) warga Kampung Sribudaya, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, membuat warga geram.
Kronologis aksi pencurian tersebut, terjadi pada Jumat (24/4/2020).
Korban Mustahit usai menjemur padi dari sawah yang ia panen lalu memasukkan ke dalam karung berukuran besar berwarna putih yang ia taruh di depan rumahnya.
• Kronologi 6 Remaja di Bandar Lampung Rampas Motor, Pakai Modus Ribut Mulut di Jalan
• Terjunkan Debt Collector di Tengah Wabah Corona, Leasing di Pringsewu Terancam Ditutup
• Warga Keluhkan Aksi Puluhan Remaja Balapan Liar di Jalan Imba Kusuma, Polisi: Kami Cek!
• Antisipasi Sebaran Virus Corona, Pemkot Metro Atur Jarak Pedagang di Pasar Tradisional
"Karung saya tinggal karena masih ada urusan lain, saya ingat setelah balik dari sawah."
"Sekira pukul 20.00 WIB, karung (berisi padi kering) sudah tidak ada," kata Mustahit di Mapolres Seputih Banyak, Minggu (3/5/2020).
Menjadi korban aksi pencurian itu, Mustahit lalu memberi tahu kepada warga lainnya.
Ia mendapat informasi jika ada dua warga yang hendak menjual padi kering ke seorang pengepul bernama Gandring.
Menurut Gandring, Bowo dan Aming membawa satu karung besar berwarna putih dan hendak menjual kepada dirinya.
Gendring menanyakan kepada kedua pelaku dari mana mendapatkan padi kering tersebut.
"Saya tanyakan kepada keduanya dapat dari mana padi kering tersebut."
"Awalnya mereka gak bilang tetapi akhirnya mengaku jika barang tersebut dari rumah Mustahit," kata Gandring.
Gandring lantas menelpon Mustahit dan menanyakan prihal padi kering tersebut.
Lantas korban datang ke tempat Gandring dan membenarkan jika padi tersebut adalah miliknya.
Mengetahui adanya aksi pencurian tersebut, jajaran Polsek Seputih Banyak lalu ke tempat lokasi di mana Bowo dan Aming ditangkap, lalu mengamankan keduanya.