Larangan Mudik
Nopol Luar Lampung Ditempel Stiker, 501 Kendaraan Diminta Putar Arah
Polisi juga melakukan pendataan pengendara selama gelaran Operasi Ketupat Krakatau.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Disinggung total kendaraan yang bisa masuk dan menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Lampung termasuk santri dari Pulau Jawa, ia menyampaikan hal tersebut mengacu pada kebijakan diskresi.
"Seperti yang disampaikan memang ada pengecualian. Pengecualian ini dilepas karena urgensinya, dia melapor kepada polisi misalnya orangtuanya meninggal dunia, ini soal kemanusiaan karena dilapangan kita ada diskresi hal itu kita prioritas," terang Chiko.
"Ada juga mereka yang sudah tak punya pekerjaan kemudian dia pulang itu kami fasilitasi dengan data lebih awal yang bekerjasama dengan instansi terkait. Sama halnya itu (santri) sampai sini didata dan masing masing daerah tujuan dilakukan karantina dan pengecekan sesuai dasar SOP," tambahnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kendaraan yang diputarbalikkan selama Operasi Ketupat Krakatau 2020 digelar 24 April hingga 1 Mei 2020 sebanyak 501 kendaraan.
Ia menerangkan, kendaraan yang keluar masuk pada jalur arteri di tujuh titik pos cek point sebanyak 9.241 kendaraan masuk, kendaraan keluar sebanyak 6.737, dan putar Balik sebanyak 501 kendaraan.
"Untuk total penyekatan kendaran sebanyak 499 kendaraan," sebut Pandra.
1.440 Teguran
Ditlantas Polda Lampung mencatat ada 1.470 pelanggaran dengan rincian 30 tilang dan 1.440 teguran selama Operasi Ketupat Krakatau 2020 digelar 24 April-1 Mei.
Terkait angka kecelakaan lalulintas, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menerangkan ada 17 kejadian.
Rinciannya, korban meningal dunia 5 orang, luka berat 9 orang dan luka ringan 7 orang dengan jumlah kerugian material sebanyak Rp. 38,6 juta.
Sedangkan untuk giat Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) yang dilakukan Ditlantas Polda Lampung dan jajarannya saat ini tercatat sebanyak 1.696 kali melakukan kegiatan preemtif.
Rinciannya, memberikan pembinaan dan penyuluhan atau penerangan kepada masyarakat melalui media cetak sebanyak 18 giat, media elektronik sebanyak 139 giat, media sosial sebanyak 442 giat.
Kegiatan lainnya di tempat rawan laka dan langgar sebanyak 166 giat, serta melakukan penyebaran/ pemasangan 149 spanduk, 490 leaflet dan 329 stiker.
Selain giat preemtif, upaya preventif pun dilakukan sebanyak 13.342 giat.
Rinciannya, 7.472 giat pengaturan, 2.002 giat penjagaan, 22 giat pengawalan dan 3.898 giat patroli. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/nopol-luar-lampung-ditempel-stiker.jpg)