Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Fee Proyek Dinas Kesehatan Lampung Utara Diserahkan ke Desyadi untuk Disetorkan ke BPK
Pungut fee paket proyek Tahun 2017 di Dinas Kesehatan, Dr. Maya Metissa Kadiskes Lampung Utara sebut uang untuk disetorkan BPK.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
"Tahun 2019 gagal lelang, tapi ada paket proyek 2017 yang baru direalisasikan 2019, dengan nilai fee 958 juta," tegasnya.
Dilain pihak, saat dicecar oleh penasehat hukum Agung Ilmu Mangkunegara, Sopian Sitepu, Dr Maya mengaku bahwa ia mengikuti pola yang sudah ada tanpa ada arahan dari Bupati.
"Kemudian uang yang anda serahkan ke Ami, apakah anda konfirmasi uang itu sudah diserahkan ke Agung atau tidak?" tanya Sopian.
"Tidak," jawab Dr Maya
Saat disinggung soal penyerahan uang ke BPK sendiri, Dr Maya mengatakan bahwa penyerahan tersebut tidak ada arahan dari bupati.
"Ya sesuai permintaan Desyadi," tandas Dr Maya.
Sri Widodo Copot Syahbudin
Dari empat saksi yang dihadirkan, dua orang memberikan keterangan melalui video conference dalam persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara, Rabu (6/5/2020).
Keduanya yakni mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo dan Kadiskes Lampung Utara Maya Metissa.
Dalam kesaksiannya, Maya Metissa membenarkan adanya pergantian posisi bupati sementara pada 2019 dari Agung Ilmu Mangkunegara ke Sri Widodo.
"Bisa Anda jelaskan kenapa ada pergantian?" tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho.
"Waktu itu Bapak (Agung) mencalonkan lagi pada periode kedua, maka diangkatlah Sri Widodo jadi plt. Karena Agung cuti untuk mencalonkan lagi selama enam bulan," kata Maya.
JPU pun menyinggung adanya mutasi pejabat eselon saat Sri Widodo menjabat sebagai plt bupati.
"Yang saya ketahui Kadis PUPR, (kepala) Bappeda diganti oleh Sri Widodo," terang Maya.
"Alasan pergantian?" tanya JPU.
"Gak tahu, Yang Mulia. Saya tidak diganti pada waktu itu," jawab Maya.