Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Saat Jadi Plt Bupati Lampung Utara, Sri Widodo Copot Syahbudin dari Jabatan Kadis PUPR

Dalam kesaksiannya, Maya Metissa membenarkan adanya pergantian posisi bupati sementara pada 2019 dari Agung Ilmu Mangkunegara ke Sri Widodo.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Suasana persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara melalui video conference di PN Tanjungkarang, Rabu (6/5/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dari empat saksi yang dihadirkan, dua orang memberikan keterangan melalui video conference dalam persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara, Rabu (6/5/2020).

Keduanya yakni mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo dan Kadiskes Lampung Utara Maya Metissa.

Dalam kesaksiannya, Maya Metissa membenarkan adanya pergantian posisi bupati sementara pada 2019 dari Agung Ilmu Mangkunegara ke Sri Widodo.

"Bisa Anda jelaskan kenapa ada pergantian?" tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho.

"Waktu itu Bapak (Agung) mencalonkan lagi pada periode kedua, maka diangkatlah Sri Widodo jadi plt. Karena Agung cuti untuk mencalonkan lagi selama enam bulan," kata Maya.

Kesaksian Direktur RS Handayani: 3 Tahun Dapat Proyek, Setor Fee Rp 360 Juta ke Wabup Sri Widodo

Mengaku Terima THR, Istri Bupati Agung Sampai Dorong-dorongan dengan Istri Syahbudin

Mantan Wagub dan Wabup di Lampung Jadi Saksi Sidang Suap Fee Proyek Lampung Utara

2 Anggota Sindikat Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Otak Komplotan Kabur Saat Digerebek

JPU pun menyinggung adanya mutasi pejabat eselon saat Sri Widodo menjabat sebagai plt bupati.

"Yang saya ketahui Kadis PUPR, (kepala) Bappeda diganti oleh Sri Widodo," terang Maya.

"Alasan pergantian?" tanya JPU.

"Gak tahu, Yang Mulia. Saya tidak diganti pada waktu itu," jawab Maya.

Jaksa pun mengonfrontasi alasan Sri Widodo mencopot Syahbudin dari jabatan Kadis PUPR.

Sri Widodo berdalih bahwa Syahbudin tidak disiplin.

"Karena beliau gak pernah masuk dan didemo oleh stafnya. Sampai ada penolakan-penolakan," kata Widodo.

"Saya ingatkan melalui BAP, saya ada masalah karena saat akan menjadi kandidat bupati, Agung saya cocokkan dengan Yusrizal. Namun ternyata dia memilih pasangan lain, sehingga Agung marah dan tak menghubungi saya lagi. Saat jadi plt bupati tetap ada lelang. Akhirnya dilelang, saya memunguti 20 persen ke Franstori karena Syahbudin loyal kepada bupati. Apa betul?" tanya JPU.

"Betul. Tapi fee itu untuk menggantikan utang di PPTK," jawab Widodo.

Eks Wagub dan Wabup Jadi Saksi

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved