Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Terima Rp 350 Juta dari Fee Proyek, Eks Wakil Bupati Lampura Mengelak: Saya Utang Itu

Terima uang Rp 350 juta, Sri Widodo mantan Wakil Bupati Lampung Utara mengaku cuman terima rincian.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Suasana persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara melalui video conference di PN Tanjungkarang, Rabu (6/5/2020). Terima Rp 350 Juta dari Fee Proyek, Eks Wakil Bupati Lampura Mengelak: Saya Utang Itu. 

Sri Widodo Copot Syahbudin

Dari empat saksi yang dihadirkan, dua orang memberikan keterangan melalui video conference dalam persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara, Rabu (6/5/2020).

Keduanya yakni mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo dan Kadiskes Lampung Utara Maya Metissa.

Dalam kesaksiannya, Maya Metissa membenarkan adanya pergantian posisi bupati sementara pada 2019 dari Agung Ilmu Mangkunegara ke Sri Widodo.

"Bisa Anda jelaskan kenapa ada pergantian?" tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho.

"Waktu itu Bapak (Agung) mencalonkan lagi pada periode kedua, maka diangkatlah Sri Widodo jadi plt. Karena Agung cuti untuk mencalonkan lagi selama enam bulan," kata Maya.

JPU pun menyinggung adanya mutasi pejabat eselon saat Sri Widodo menjabat sebagai plt bupati.

"Yang saya ketahui Kadis PUPR, (kepala) Bappeda diganti oleh Sri Widodo," terang Maya.

"Alasan pergantian?" tanya JPU.

"Gak tahu, Yang Mulia. Saya tidak diganti pada waktu itu," jawab Maya.

Jaksa pun mengonfrontasi alasan Sri Widodo mencopot Syahbudin dari jabatan Kadis PUPR.

Sri Widodo berdalih bahwa Syahbudin tidak disiplin.

"Karena beliau gak pernah masuk dan didemo oleh stafnya. Sampai ada penolakan-penolakan," kata Widodo.

"Saya ingatkan melalui BAP, saya ada masalah karena saat akan menjadi kandidat bupati, Agung saya cocokkan dengan Yusrizal. Namun ternyata dia memilih pasangan lain, sehingga Agung marah dan tak menghubungi saya lagi. Saat jadi plt bupati tetap ada lelang. Akhirnya dilelang, saya memunguti 20 persen ke Franstori karena Syahbudin loyal kepada bupati. Apa betul?" tanya JPU.

"Betul. Tapi fee itu untuk menggantikan utang di PPTK," jawab Widodo.

Eks Wagub dan Wabup Jadi Saksi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved