Tribun Way Kanan

Polisi Selidiki 3 Napi Lapas Way Kanan Konsumsi Sabu

Kasatnarkoba AKP I Made Indra Wijaya menjelaskan, tiga napi tersebut diamankan pada Selasa (21/4/2020) sekitar pukul 14.15 WIB.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Way Kanan
Tiga napi Lapas Kelas IIB Way Kanan ini diamankan karena diduga mengonsumsi sabu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Satresnarkoba Polres Way Kanan telah menerima laporan serta barang bukti dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan tentang penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (8/5/2020).

Kasatnarkoba AKP I Made Indra Wijaya menjelaskan, tiga napi tersebut diamankan pada Selasa (21/4/2020) sekitar pukul 14.15 WIB.

Saat itu mereka kedapatan sedang mengonsumsi sabu di dalam kamar 02 blok C.

Ketiganya adalah Darmawansyah (35), warga Kelurahan Campur Asri, Kecamatan Baradatu, Way Kanan; Efendi (22), warga Desa Negara Ratu, Wates, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran; dan Reza Pahlevi (38), warga Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus.

Kejadian itu terungkap saat pegawai lapas akan memasang banner di kamar administrasi orientasi (AO) untuk dijadikan sebagai kamar perawatan dan isolasi mandiri.

Baru Bebas lewat Asimilasi, Eks Napi di Lampung Utara Tusuk Pemuda hingga Tewas

BNNP Lampung Tangkap Kurir Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Napi Lapas Rajabasa

Cegah Pemudik Bandel, Personel Gugus Tugas Covid-19 Bandar Lampung Intip Muatan Truk

"Saat itulah petugas melihat ketiga napi sedang memakai sabu," kata Made, mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung.

Selanjutnya ketiga warga binaan diamankan berikut barang bukti berupa alat isap (bong) dan tiga lembar plastik klip bening bekas pakai.

Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polres Way Kanan untuk ditindaklanjuti.

Tersangka dapat dikenai pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved