Tribun Lampung Selatan

Residivis Kasus Pencurian di Lampung Selatan Kembali Masuk Penjara karena Bawa Kabur HP

Seorang residivis kasus pencurian yang telah beberapa kali merasakan dinginnya bilik penjara, kembali merasakan dijebloskan ke dalam penjara.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Residivis Kasus Pencurian di Lampung Selatan Kembali Masuk Penjara karena Bawa Kabur HP. 

TRIBUNLAMUNG.CO.ID, KALIANDA – Seorang residivis kasus pencurian yang telah beberapa kali merasakan dinginnya bilik penjara, kembali merasakan dijebloskan ke dalam penjara.

Residivis ini bernama Mat Dadar, warga merupakan warga Tetaan Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.

Mat Dadar kembali melakukan aksi pencurian di Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni pada Selasa (12/5/2020).

Ia melakukan aksi pencurian di rumah seorang warga desa Totoharjo pada sekira pukul 12.00 WIB.

Namun aksinya kali ini diketahui pemilik rumah.

 Kantor Pos Cairkan Bantuan Sosial Tunai Kemensos, Simak 7 Lokasi dan Jadwal Pencairan BST

 THR PNS Pemprov Lampung Mulai Cair Jumat 15 Mei 2020, Lihat Besarannya

• Besok Sidang Suap Fee Proyek Lampura Digelar, Ketua DPRD Akan Jadi Saksi

 2 Bulan Buron, Pencuri Mobil Pick Up di Kemiling Ditangkap Polisi di Way Kanan

Mat Dadar akhirnya diamankan warga yang melakukan pengejaran hingga ke Desa Klawi, Bakauheni.

“Pelaku berhasil diamankan warga yang melakukan pengejaran hingga ke Desa Klawi."

"Pelaku merupakan residivis yang baru bebas asimilasi beberapa waktu lalu,” ujar Kapolsek Penengahan AKP Hendra Saputra, Selasa (12/5/2020).

Pelaku masuk ke rumah korban yang sedang tidur.

Namun korban terbangun karena ada suara dan mendapati pelaku sedang hendak mengambil uang Rp. 500 ribu di dalam lemari.

Pelaku yang telah ketahuan, kemudian melarikan diri dengan hanya membawa HP milik korban.

Pelaku melarikan diri dengan menggunakan Honda Mega pro ke arah desa Klawi.

Pelaku pun sempat dihakimi massa.

Pelaku yang mendapatkan luka di beberapa bagian tubuhnya saat ini dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan.

“Untuk menghindari amukan massa, pelaku segera kita amankan."

"Pelaku kita bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan luka pada tubuhnya,” kata AKP Hendra Saputra.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved