Kasus Corona di Lampung
Cegah Corona, Polres Lampung Utara Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Tempat Keramaian
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, penyemprotan dilakukan sebagai bentuk kemanusian dan kepedulian.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Polres Lampung Utara terus melakukan berbagai upaya dalam pencegahan dan mengantisipasi wabah virus corona dengan melakukan penyemprotan Disinfektan.
Penyemprotan dilakukan di seputaran Islamic Center Kotabumi yang merupakan tempat isolasi pasien positif Covid - 19, Perkantoran, Stasiun, Pull Bus, pasar, perkampungan dan tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, penyemprotan dilakukan sebagai bentuk kemanusian dan kepedulian dengan situasi pandemi Covid-19 yang sedang terjadi di Indonesia saat ini.
"Kami dari Polres Lampung Utara bersama Polsek jajaran tidak akan lelah dan akan terus melakukan penyemprotan Disinfektan guna kepentingan bersama sampai pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir di Kabupaten Lampung Utara," katanya, Rabu 13 Mei 2020.
Kemudian lanjut Kapolres Lampung Utara, selain penyemprotan disinfektan pihaknya juga melakukan imbauan-imbauan pencegehan virus corona melalui personil Bhabinkamtibmas, pembuatan spanduk dan media sosial.
• Sepekan Polres Lampung Utara Amankan 10 Tersangka, Salah Satunya Eks Napi Asimilasi
• Polres Lampura Distribusikan Alat Semprot, Cairan Disinfektan dan APD Kepada Polsek Jajaran
• 2 Anak di Bawah Umur Hamil oleh Orang Terdekat, LPA Catat 31 Kasus Hukum yang Melibatkan Anak
• THR ASN Cair Jumat 15 Mei, Pemprov Lampung Anggarkan Rp 70 Miliar
"Semoga niat baik kita semua membuahkan hasil yang maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran virus corono sehingga bermanfaat untuk masyarakat Lampung Utara," ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)