Kebakaran di Pringsewu
Polisi Menduga Kebakaran Toko di Pringsewu Akibat Korsleting Listrik
Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran tersebut.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Kepala Bagian OPS Polres Pringsewu AKP Langgeng Toto Santoso mengatakan, kebakaran terjadi, Selasa, 12 Mei 2020 malam yang meludeskan bangunan dapur ukuran 6 meter x 6 meter milik Beni Usmanto (31).
"Hasil identifikasi Sat Reskrim Polres Pringsewu diduga kebakaran rumah berasal dari kompor di ruang dapur," ungkapnya, Rabu, 13 Mei 2020.
Ditambahkan Langgeng, kompor tersebut lupa dimatikan.
Sehingga api merambat ke dinding dan atap.
Kemudian membakar ruang dapur berikut seluruh isinya.
"Kami menerima informasi kebakaran tersebut kemudian menghubungi pemadam kebakaran BPBD Pringsewu," katanya.
Menurutnya, api sudah membesar ketika sampai di tempat kejadian pekara (TKP).
Kurang dari 30 menit api sudah dapat dipadamkan oleh tim gabungan dan masyarakat.
Baik itu dengan cara manual maupun dengan dua unit mobil pemadam kebarakan yang kami turunkan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Namun kerugian ditaksir mencapai Rp 5 juta.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kompor gas bekas terbakar.
Kemudian satu selang kompor gas sisa terbakar yang berukuran kurang lebih 1 meter dan satu meter batang bambu sisa terbakar. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)