Pencabulan di Lampung Tengah

Siswi Kelas 1 SD di Lampung Tengah Korban Cabul Udin Dalam Kondisi Trauma Berat

LPA Lampung Tengah sebut AS (8), siswi kelas 1 SD di Way Pengubuan yang menjadi korban persetubuhan tetangganya sendiri, dalam kondisi trauma berat.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
LPA Lamteng memberikan bantuan kepada keluarga korban pencabulan anak di Kecamatan Way Pengubuan, Kamis (21/5/2020). Siswi Kelas 1 SD di Lampung Tengah Korban Cabul Udin Dalam Kondisi Trauma Berat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah sebut AS (8), siswi kelas 1 SD di Kecamatan Way Pengubuan yang menjadi korban persetubuhan tetangganya sendiri, dalam kondisi trauma berat.

Kejahatan seksual anak kembali terjadi di Lampung Tengah. Kali ini, peristiwa yang terjadi di Kecamatan Way Pengubuan tersebut, menimpa siswi kelas 1 SD.

Pasalnya, pelaku Udin selalu mengancam mental dan fisik AS setiap kali setelah melakukan aksi bejatnya tersebut.

"Kondisinya (korban AS) masih dalam kondisi trauma, namun saat ini sudah bisa diajak komunikasi."

"Korban trauma karena selalu mendapat ancaman pelaku berkali-kali," kata Maya, tim Sakti Peksos LPA Lamteng, Kamis (21/5/2020).

 BREAKING NEWS Modus Biarkan Main Ayunan, Udin Cabuli Siswi Kelas 1 SD hingga 2 Kali

 Gadis 16 Tahun Dicabuli 5 Kali di Indekos Kawasan Rajabasa

 Oknum Guru Cabuli Siswinya Sejak April 2019, Dilakukan saat Ruang Kelas Sudah Sepi

 Guru Cabuli Siswi Saat Latihan Pramuka, Shock Lihat Jumlah Korbannya

Saat ini, lanjut Maya, pihaknya masih melakukan asesmen (pendampingan) terhadap korban, serta membawanya ke rumah aman dan psikolog.

"Korban masih malu untuk bisa kembali bermain normal bersama teman-temannya."

"Korban masih memilih untuk berdiam diri di rumah," terangnya.

Mereka berharap, para orangtua dapat menjaga anak-anak setiap kali bermain di luar rumah.

Alasannya, karena kondisi anak bermain di luar rumah sangat rentan akan terjadinya perbuatan asusila oleh orang dewasa.

"Kami berharap kepada orangtua agar bisa lebih memantau keberadaan anak ketika bermain dan bergaul dengan teman-temannya."

"Karena data kami 75 persen pelaku orang dewasa pelaku kejahatan seksual terhadap anak adalah orang terdekat mereka," ingatnya.

Ditangkap di Rumah

Pelaku Udin diamankan jajaran Polsek Way Pengubuan di kediamannya, Minggu (17/5/2020) berdasarkan laporan keluarga korban AS.

Kejahatan seksual anak kembali terjadi di Lampung Tengah. Kali ini, peristiwa yang terjadi di Kecamatan Way Pengubuan tersebut, menimpa siswi kelas 1 SD.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved