Pencabulan di Lampung Tengah
Siswi Kelas 1 SD di Lampung Tengah Korban Cabul Udin Dalam Kondisi Trauma Berat
LPA Lampung Tengah sebut AS (8), siswi kelas 1 SD di Way Pengubuan yang menjadi korban persetubuhan tetangganya sendiri, dalam kondisi trauma berat.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Kapolsek Way Pengubuan Iptu Widodo Rahayu mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (21/5/2020) mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku Udin.
"Kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut kepada pelaku, termasuk motif pelaku melakukan aksi pencabulan itu apa," ujar Iptu Widodo Rahayu, Kamis (21/5/2020).
Widodo menambahkan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, serta pakaian pelaku.
"Pelaku kita kenakan Pasal 82 ayat (1) UU RI tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU jo pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Lebih dari 5 Kali
Keluarga korban pencabulan anak di Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, membantah jika aksi pelaku Udin dilakukan sebanyak dua kali kepada korban AS (8).
Kejahatan seksual anak kembali terjadi di Lampung Tengah. Kali ini, peristiwa yang terjadi di Kecamatan Way Pengubuan tersebut, menimpa siswi kelas 1 SD.
Keluarga mengatakan, aksi tak terpuji Udin, yang merupakan tetangga dekat mereka, bahkan sudah dilakukan sebanyak lima kali.
"Kalau adik saya bilang dia (pelaku) sudah lebih dari lima kali. Modusnya sama, pelaku melakukan itu di rumahnya saat adik saya pulang sekolah," kata kakak korban berinisial P, Kamis (21/5/2020).
Aksi persetubuhan pelaku terhadap korban AS pertama kali diketahui sejak beberapa bulan lalu.
Korban selalu mengeluh kepada ibunya jika setiap habis buang air kecil merasa perih di areal kemaluannya.
"Sudah lama bilangnya, tapi sama ibu saya kurang paham keluhan adik saya."
"Lalu adik saya bilang ke saya kalau dia mengalami keluhan yang sama saat buang air kecil," sebutnya.
Setelah sang adik mengeluh, kakak korban lalu menanyakan kenapa sampai merasa sakit tersebut.
"Adik saya bilang kalau pelaku sering memasukkan alat vitalnya ke alat vital adik saya."
"Sejak itu lalu, kami berinisiatif melapor ke kepolisian," jelasnya.
Modus Biarkan Main Ayunan