Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Bupati Agung Ilmu Mangkunegara Bantah Semua Kesaksian Syahbudin

Agung pun menyatakan bahwa ia tak pernah memerintahkan untuk mengambil fee di setiap pekerjaan sebesar 20 persen sebelum atau sesudah Syahbudin

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi Agung Ilmu Mangkunegara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara bantah semua kesaksian Syahbudin dalam persidangan Suap Fee Proyek Lampung Utara, Selasa (27/5/2020).

"Saya keberatan atas keterangannya, saya tidak pernah berteemu dengan Syahbudin saat sebelum menjadi pegawai di Lampura," seru Agung.

Agung pun menyatakan bahwa ia tak pernah memerintahkan untuk mengambil fee di setiap pekerjaan sebesar 20 persen sebelum atau sesudah Syahbudin menjabat.

"Dan saya tidak pernah mengakui menerima fee langsung dari Syahbudin, tidak pernah membagi fee proyek ke beberapa pihak, mungkin ini inisitif Syahbudin mengingat banyak menjual nama bupati," tegasnya.

Agung pun mengatakan uang Rp 1 miliar hanyalah inisiatif Syahbudin.

Bantah Isi BAP, Syahbudin Kembali Ditegur Majelis Hakim

BREAKING NEWS Syahbudin Dicecar PH Agung soal Taufik Hidayat

Syahbudin Ditegur Hakim karena Baca BAP saat Sidang

"Tidak ada fee, selama lima tahun tidak laporan kegiatan, bisa jadi akal akalan dalam untuk membuat buku agenda karena ada waktu 4 bulan," sebutnya.

Agung pun menambahkan, ia tak pernah mendapat ada laporan masalah hukum.

"Baik APH dan lainnya, Syahbudin bergerak sendiri, karena jarang ngantor, jangan sampai yang makan kadisnya yang jadi sasaran bupatinya," tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Syahbudin tetap pada keterangannya.

"Tetap pada keterangan saya yang mulia," kata Syahbudin ringan.

Benarkan keterangan Fria

Syahbudin menyatakan bahwa keterangan Fria Apris Pratama dalam persidangan adalah benar.

Hal ini diungkapkan oleh Syabudin saat ditanya oleh Penasehat Hukum Agung Ilmu Mangkunegara, Firdaus Barus dalam persidangan teleconfrance, Selasa (26/5/2020).

"Terkait keterangan Fria, menyebutkan ada pemberiaan kepada APH, LSM, serta wartawan, lalu menyerhakan ke Kajari dan Pimred media di Lampura, apakah benar yang diberikan uang melalui Fria sampai?" tanya Firdaus.

"Saya yakin sampai, itu bukan fitnah," tegas Syahbudin.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved