Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Bupati Agung Ilmu Mangkunegara Bantah Semua Kesaksian Syahbudin
Agung pun menyatakan bahwa ia tak pernah memerintahkan untuk mengambil fee di setiap pekerjaan sebesar 20 persen sebelum atau sesudah Syahbudin
Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
Sopian pun membacakan dalam BAP jika ada lima perusahaan Andi Ahmad Jaya digunakannya untuk mengerjakan proyek.
"Sebentar berita acara mana," sela Syahbudin.
"Ini tabel, kalau anda tidak ya tidak saya teruskan," timpal Syahbudin.
"Saya jawab singkat tidak pernah," jawab Syahbudin.
Sementara itu PH Agung Ilmu Mangkunegara lainnya, Firdaus Barus menanyakan terkait penyerahan uang Rp 1 miliar kepada Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dari hasil pekerjaan non fisik.
Namun Syahbudin menanggapi langsung pernyataan PH sebelum memberi pertanyaan sehingga terjadi debat kusir.
"Hoi ini bukan debat kusir, kami gak bisa nangkap pelan pelan ini dicatat, makanya jangan jawab dulu sebelum ngomong, dan jangan kebanyak prolog," seru Majelis Hakim Ketua Efiyanto sembari mengetukan palu sebanyak dua kali.
"Baik kami lanjutkan, ada uang Rp 1,2 miliar digarap candra Safari, 20 peesen untuk Bupati, tapi saya hitung hanya Rp 230 juta, kenapa sampai Rp 400 juta memberikannya?" tanya Firdaus.
"Itu bukan Rp 1,2 miliar tapi masih ada Rp 600 juta dari APBDP jadi total Rp 1,9 miliar," jawab Syahbudin.
Firdaus pun menayakan kebenaran apakah uang Rp 63 miliar dari pemungutan fee diserahkan ke Bupati.
"Nanti kita catat dan hitung bersama dan itu tidak sekaligus tapi selama 3 tahun kami rinci," kata Syahbudin.
Firdaus pun kembali menanyakan terkait paket proyek non fisik yang tidak banyak diuraikan di BAP namun ada keterangan saksi yang menyebutkan bahwa pekerjaan non fisik beberapa dikerjakan istri Syahbudin.
"Istri saya tidak pernah mengerjakan paket proyek non fisik," tegas Syahbudin.
"Kenapa tidak diuraikan tetang proyek non fisik tidak dijelskan dalam BAP?" tanya Fridaus.
"Memang tidak diuraikan hanya sendikit, (fee) ada," ujar Syahbudin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/jpu-hadirkan-8-saksi-di-sidang-kasus-dugaan-suap-fee-proyek-lampura-besok.jpg)