Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Syahbudin Ditegur Hakim karena Baca BAP saat Sidang

Majelis hakim menegur Syahbudin karena membaca berita acara penyelidikan (BAP) saat memberi kesaksian.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Deni Saputra
Ilustrasi - Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin ditegur majelis hakim karena membaca BAP dalam persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (26/5/2020). 

"Walau demikian, saya (Hendri dalam BAP) beberapa kali dihubungi dan bertemu dengan Syahbudin yang mana pengen bertemu Taufik, dan saya sampaikan kalau Taufik sibuk mencalonkan diri di DPR RI pada tahun 2018," kata Sopian saat membacakan BAP Hendri.

"Saya lihat kemarin BAP banyak tidak sesuai, karena ada catatan saya," timpal Syahbudin.

"Apakah catatan Anda ada konfirmasinya? Tolong tunjukkan. Kalau gak, kita akan berdebat. Tapi yang saya tegaskan, ada komiteman apa dengan Taufik?" tanya Sopian.

"Saya hanya perintah, yang mana Dani menginginkan daftar pekerjaan melalui Taufik," sebut Syahbudin. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved