Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Eks Kadis PUPR Lampura Tagih Uang Jengkol ke Bupati Nonaktif, Agung: Bukan Saya yang Minta
"Saat itu kami tanda tangan SPJ uang saku, dan saat itu saya diminta belikan jengkol, apa itu perintah bapak?" sahut Syahbudin.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
"Itu beda lagi, jauh sesudah permasalahan dengan DPR dan sesudah ketok palu, dan saat itu musrembang ada semua datang termansuk forkompimda dan kami diminta jabat tangan lalu difoto awak media," terang Agung.
JPU pun menanyakan terkait perintah adanya permintaan bantuan ke Musa Zainudin mantan anggota DPR RI agar mendapat anggaran alokasi khusus.
"Saya gak pernah memerintah, karena dana alokasi khusus diurus maupun tidak diurus pasti turun, mungkin inisiatif mereka (Syahbudin, Desyadi dan Syamsir) karena mereka TAPD, dan saya baru tahu setelah mendengar persidangan kemarin, kata Pak Syamsir yang melakukan penawaran ke Pak Musa dan saya baru tahu," jelas Agung.
Terima Uang Fee Proyek
Terdakwa Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, akui terima uang sebesar Rp 600 juta dari mantan Kadis PUPR Lampura, Syahbudin.
Hal tersebut diungkapkannya dalam persidangan teleconfrance suap fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu 27 Mei 2020.
"Apakah Syahbudin pernah melaporkan adanya sisa anggaran perencananan (konsultan) kepada saudara?" tanya JPU Ikhsan Fernandi.
"Pernah beliau menghadap ke saya, menyampaikan, bahwa ada sisa anggaran konsultan Tahun 2018 sebesar Rp 1 miliar dan mau diserahkan ke saya, itu pada sekitar bulan Juni Tahun 2019," jawab Agung.
"Saya bilang, saya tidak tahu urusan itu, silahkan hubungi Ami (Raden Syahril)," imbuh Agung.
"Maksud tidak tahu urusan itu apa? Dan kenapa harus ke Ami?" cecar Ikhsan.
"Saya gak tahu urusan proyek, kenapa Ami karena dia (Syahbudin) memaksa saya untuk menerima (uang Rp 1 miliar)," tegas Agung.
Setelah kejadian itu, lanjut Agung, pada Juni 2019 ia mengaku menerima uang Rp 600 juta di rumah dinas melalui Ami.
Agung menuturkan, jika ia tidak memberi instruksi kepada Ami jika Syahbudin akan menyerahkan uang.
"Tapi saya sampaikan, jika akan ada titipan dari Syahbudin," kata Agung.
"Terus sisa dari Rp 1 miliar itu bagaimana?" sahut JPU langsung.
"Saya gak tahu dan tidak bertanya, saya kira mungkin dipakai Syahbudin, kan saya juga gak tahu," jawab Agung seketika.