Rumah Pegawai PT Dilempar Bom Molotov
Masih Dalami Aksi Pelemparan Bom Molotov, Polisi Sebut Masalah Internal ASN PT Tanjungkarang
Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan terkait pelemparan bom molotov di rumah ASN Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Asnel Mahendra.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan terkait pelemparan bom molotov di rumah Kasubbag Kepegawaian dan TI Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (27/5/2020).
Rumah milik Asnel Mahendra tersebut terletak di Perumahan Kedaton Asri Blok D Nomor 12 A, Bandar Lampung, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, hingga bagian depan rumah Terbakar.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, permasalahan pribadi yang dialami pemilik rumah menjadi penyebab pelemparan bom molotov tersebut.
"Kita sudah mendengar keterangan pemilik rumah, sementara ini kesimpulannya karena ada faktor internal (masalah pribadi)," ujar Rosef, Kamis (28/5/2020).
Menurut Rosef, permasalahan tersebut menyangkut masalah pribadi antara pemilik rumah yang diketahui ASN di PT Tanjungkarang dengan seorang oknum ASN di PN Blambangan Umpu, Way Kanan.
• Usaha Sewa Gedung Milik Keluarga Bupati Nonaktif Lampura, Bisa Hasilkan Rp 100 Juta per Minggu
• Dapat Upah Rp 30 Juta, Kurir Asal Aceh 2 Kali Kirim Sabu Ke Lampung Lewat Jalur Darat
• 1 Perusahaan di Bandar Lampung Tunda Pembayaran THR hingga Akhir Tahun 2020
• Kesal Kerap Diganggu saat Main Video Game, Pelaku AF Bunuh Rekannya di Kebun Singkong
Namun Rosef belum dapat membeberkan detail permasalahan tersebut.
"Kami sudah melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa orang saksi terkait kejadian kemarin," katanya.
Rosef menambahkan, dari hasil olah TKP ditemukan pecahan botol yang sudah meledak, dan satu botol berisi bensin, beserta sumbu yang belum sempat diledakan pelaku.
Hingga kini, pihaknya masih menyelidiki motif pelemparan bom molotov tersebut.
"Tidak ada teror terhadap korban sebelum kejadian," tandasnya.
Dalami Motif
Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame masih mendalami motif pelemparan bom molotov oleh 2 orang di rumah milik Kasubbag Kepegawaian dan TI Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Rumah milik Kasubbag Kepegawaian dan TI Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bandar Lampung, Asnel Mahendra, yang terletak di perumahan Kedaton Asri Blok D Nomor 12 A, Bandar Lampung, tersebut Terbakar di bagian depan, setelah dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal, Rabu (27/5/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Sialagan mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Ini (motif pelemparan) masih dalam penyelidikan kami bersama Reskrim Polresta Bandar Lampung untuk melakukan pengungkapan," ujar Kapolsek, Rabu (27/5/2020).