Tribun Bandar Lampung

THR ASN Pemkot Belum Juga Cair, Herman HN: DAU Bandar Lampung Tertahan Kemenkeu RI

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengaku alasan THR ASN belum terbayar yakni karena Dana Alokasi Umum pemerintah setempat tertahan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Soma
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. THR ASN Pemkot Belum Juga Cair, Herman HN: DAU Bandar Lampung Tertahan Kemenkeu RI 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hingga saat ini Tunjangan Hari Raya (TH) ASN Pemkot Bandar Lampung belui juga cair. 

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengaku alasan THR ASN belum terbayar yakni karena Dana Alokasi Umum pemerintah setempat tertahan oleh Kementerian Keuangan RI.

Adapun jumlah DAU yang tertahan tersebut ialah sebanyak Rp 54 miliar.

Hal tersebut diucapkannya saat diwawancarai awak media di lingkungan kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis (4/6/2020).

"DAU Kota Bandar Lampung tertahan Kemenkeu RI sebanyak Rp 54 miliar," ujarnya.

Wali Kota Herman HN Prediksi Belajar di Sekolah Normal di Akhir Juli 2020

Pasien 03 Asal Metro Sembuh dari Covid-19

BREAKING NEWS Warga Bekasi Selatan Tewas Berenang di Laut Pulau Mahitem, Pesawaran

BREAKING NEWS Mobil Operasional Milik Rumah Makan Sambel Alu Raib Dibawa Kabur Maling

Ia merinci keseluruhan dana tersebut belum diterima sejak bulan lalu.

"Bulan Mei Rp 27 miliar masih ditahan (Kemenkeu) dan bulan Juni juga sama Rp 27 miliar," ujarnya.

Sementara untuk dana Tunjangan Hari Raya (THR) ia menyebutkan memerlukan anggaran sebesar Rp 38 miliar.

Sedangkan penerimaan asli daerah Kota Bandar Lampung ia memperkirakan hanya sebesar Rp 300 Juta perharinya.

"THR seluruh pegawai negeri sipil Rp 38 miliar. Kalau bulan lalu seandainya DAU itu tidak tertahan, sudah pasti saya bayarkan THR itu," ucapnya.

Sehingga, sebagai ganti THR yang belum terbayar, dirinya mengaku telah memberikan tunjangan kinerja (Tukin) kepada para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Legowo

Ditundanya pencairan Tunjangan Tari Raya (THR) Keagamaan tahun 2020, tidak membuat sejumlah Apatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung berkeluh kesah.

Seperti yang diutarakan salah seorang pegawai yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menurutnya, keadaan yang demikian sudah dijelaskan oleh kepala instansi terkait penyebab penundaan THR tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved