Akun Ojol Pemred Teknokra Unila Diretas

Pengaduan Teknokra Unila Diterima Polda Lampung, Kabid Humas: Masuk Unsur Pidana atau Tidak

Didampingi oleh LBH Bandar Lampung, Pimum dan Pimred Teknokra Unila baru melakukan pengaduan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Ilustrasi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Pengaduan Teknokra Unila Diterima Polda Lampung, Kabid Humas: Masuk Unsur Pidana atau Tidak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Didampingi oleh LBH Bandar Lampung, Pimum dan Pimred Teknokra Unila baru melakukan pengaduan.

Dapat orderan fiktif ojek online 100 kali lebih, Pimpinan Redaksi Teknokra Unila ngadu ke Polda Lampung. Pimpinan Redaksi Teknokra, Mitha Setiani Asih mengatakan teror orderan bodong ini bermula akun ojek online diponsel pintarnya diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.

Kodri Ubaidilah, Kepala Duvisi Advokasi LBH Bandar Lampung mengatakan pihaknya sangat mengutuk adanya bentuk intimidasi yang melarang adanya kegiatan diskusi mahasiswa.

"Terhadap laporan dugaan tindak pidana pengancaman atau menakut-nakuti serta peretasan akun ojek online ke Cyber Crime Ditkrimsus Polda Lampung ini jadi pengaduan," ungkapnya, Kamis 11 Juni 2020.

Kata Kodri, dalam kaitannya menakut nakuti Polda Lampung masih berkonsultasi kepada ahli ITE.

 BREAKING NEWS Dapat Order Fiktif Sampai 100 Kali, Pemred Teknokra Unila Lapor Polda Lampung

 Anak Wakil Wali Kota Ditangkap Polisi karena Bawa 0,3 Gram Ganja dalam Kotak Rokok

 Polsek Panjang Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan di Rumahnya Masing-masing

 Jelang Pilwakot Bandar Lampung 2020, Golkar Mulai Panaskan Mesin Partai

"Dan kemudian unsur ini harus memenuhi UU serta syarat psikolog atau psikiater, dan pengaduan sudah dikirim ke Polda tinggal kita tunggu tindak lanjutnya," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra mengatakan, terkait pengaduan tersebut tentunya akan diterima terlebih dahulu.

"Dan akan dilakukan penyelidikan serta pembuktian masuk dalam unsur pidana atau tidak," tandasnya.

Pesan Kaleng Ancaman

Tak hanya pimpinan redaksi Teknokra Unila, Pimpinan Umum Teknokra Unila juga turut mengadukan adanya pesan kaleng ancaman, ke Polda Lampung.

Dapat orderan fiktif ojek online 100 kali lebih, Pimpinan Redaksi Teknokra Unila ngadu ke Polda Lampung. Pimpinan Redaksi Teknokra, Mitha Setiani Asih mengatakan teror orderan bodong ini bermula akun ojek online diponsel pintarnya diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.

Pimpinan Umum Teknokra Chairul Rahman Arif mengatakan, selain Mitha ia juga mendapatkan surat kaleng dengan nada ancaman.

"Jadi terkait diskusi, kami akan mengadakan Diskusi Diskriminasi Rasial Terhadap Papua, cuma setelah disebar banyak teror yang menyerang Teknokra Unila terutama narahubung dan moderator," sebutnya, Kamis 11 Juni 2020.

Chairul mengatakan, ia menjadi narahubung dalam diskusi ini dan ia mendapatkan ancaman berupa pesan singkat WhatsApp.

"Beberapa dengan melampirkan screen capture data pribadi saya dan ada alamat lengkap saya seperti di e-KTP, dan pesannya, 'hati-hati bro di jalan, jangan bikin diskusi aneh-aneh'," kata mahasiswa Unila ini.

"Ada lagi yang bilang kuliah aja yang benar jangan bikin diskusi aneh-aneh inget orangtua, bahkan dia menyebutkan nama orangtua saya lengkap artinya dia sudah tahu data pribadi saya," imbuh Chairul.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved