Tribun Lampung Tengah
Buron 3 Tahun Seusai Rampok Rp 91 Juta dan Bunuh Pasutri, Pria Mesuji Diciduk
Satu pelaku perampokan sekaligus pembunuhan seorang kasir pabrik pengolahan singkong di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, tiga tahun lalu, diciduk
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Satu pelaku perampokan sekaligus pembunuhan seorang kasir pabrik pengolahan singkong di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, tiga tahun lalu, diciduk Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah.
Pelaku berinisial JW (40) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Kebun Dalem, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Kamis (11/6/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kepala Satreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Yuda Wiranegara menerangkan, JW dikenal lihai menghindari kejaran polisi.
"Pelaku JW merupakan salah satu otak perampokan kasir pabrik pengolahan singkong di Rumbia 2017 lalu. Selama masa pengejaran tersebut, pelaku selalu berpindah-pindah tempat," ujar Yuda, mendampingi Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Jumat (12/6/2020).
Yuda menjelaskan, pihaknya sempat mendapat informasi keberadaan JW di Sungai Lilin, Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan.
• Tekab Polres Mesuji Tembak Anggota Komplotan Perampok Jalanan
• Todongkan Senpi ke Tekab, Oknum Polisi di Lampung Dikira Rampok Ditangkap Pakai Sabu
• Aksi Curanmor Makin Marak, Polda Lampung Evaluasi Kinerja Kapolres
• Oknum Polisi di Lampung Nikah Siri dengan Wanita Lain, Istri Mengadu ke Polda Lampung

Namun saat itu JW berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas.
"Sampai akhirnya keberadaan pelaku terendus di Way Serdang (Mesuji). Beberapa hari kami intai, akhirnya sekitar pukul 04.30 WIB, kami lakukan penggerebekan dan JW kami tangkap," bebernya.
Aksi perampokan dan pembunuhan terhadap kasir pabrik pengolahan singkong terjadi di Kampung Sri Kencono I, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah, pada 29 Agustus 2017 silam.
Saat itu korban Narti hendak berangkat kerja dari rumahnya di Bumi Nabung dengan diboncengi suaminya, Darno.
Sampai di lokasi kejadian, keduanya diadang delapan orang yang membawa senjata api (senpi).
Korban diketahui membawa uang Rp 91 juta yang akan disetorkan ke perusahaan tempatnya bekerja.
Para pelaku mengancam korban dengan senjata api.
Namun pasutri tersebut melakukan perlawanan.
Para pelaku bertindak nekat dengan melepaskan tembakan secara membabi buta.
Narti meninggal di lokasi kejadian dengan luka tembak di bagian dada.