Kasus Corona di Lampung

Mulai Senin 15 Juni Puskesmas Permata Tak Lagi Layani Pembuatan Suket Bebas Covid-19

Pemkot Bandar Lampung memutuskan untuk mengubah lokasi pelayanan pembuatan Surat Keterangan (Suket) bebas Covid-19.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Ilustrasi - Diskes Lamsel Layani 100 Suket Kesehatan Warga. Mulai Senin 15 Juni Puskesmas Permata Tak Lagi Layani Pembuatan Suket Bebas Covid-19 

Sementara lebih rinci, 70 suket per hari di setiap puskesmas tersebut terbagi dua secara merata.

Dimana pembagiannya terdiri ke dalam pelayanan tindak lanjut rapid gratis oleh pemerintah kota dan tindak lanjut rapid tes oleh layanan swasta di Bandar Lampung.

"35nya yang rapid oleh puskesmas, 35 lainnya tindak lanjut dari layanan rapid oleh swasta," tambahnya.

Kemudian, Edwin juga mengatakan hal ke luar daerah tersebut tidak untuk waktu yang lama.

"Suket itu hanya berlaku tiga hari terhitung dari legalnya suket tersebut," tandasnya.

Belum Ada Laporan Peserta yang Reaktif

Pelayanan rapid tes oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui puskesmas sudah memasuki hari ketiga.

Terhitung dari awal hingga kemarin, pelayan yang demikian diketahui belum menemukan adanya peserta rapid tes yang reaktif.

Hal yang demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Edwin Rusli saat dihubungi Tribunlampung.co.id melalui sambungan telepon, Rabu (10/6/2020).

"Belum ada pelaporan adanya peserta yang reaktif," ujarnya.

Diketahui, sejak kemarin sudah terdapat 210 pelayanan rapid tes yang dilaksanakan di tiga puskesmas di Bandar Lampung dengan jumlah perhari yang serupa, yaitu 35 layanan per puskesmas.

"Kalau hasilnya non reaktif, peserta bisa mendapatkan suket sesuai waktu yang telah ditentukan, kata dia.

Ditambahkan oleh Edwin, bila hasil rapid menunjukan hasil reaktif maka untuk selanjutnya akan diarahkan supaya peserta tersebut melakukan isolasi mandiri sebelum nantinya dihadirkan petugas untuk melakukan penanganan.

"Kalau hasilnya reaktif, peserta itu harus isolasi mandiri selama 14 hari. Nanti akan dijadwalkan untuk pelaksanaan swab oleh surveilans puskesmas sesuai alamat tinggal," jelasnya.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved