Kasus Corona di Lampung
Mulai Senin 15 Juni Puskesmas Permata Tak Lagi Layani Pembuatan Suket Bebas Covid-19
Pemkot Bandar Lampung memutuskan untuk mengubah lokasi pelayanan pembuatan Surat Keterangan (Suket) bebas Covid-19.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memutuskan untuk mengubah lokasi pelayanan pembuatan Surat Keterangan (Suket) bebas Covid-19.
Sebelumnya pelaksanaan pembuatan suket tersebut terletak pada tiga puskesmas yang berbeda di Bandar Lampung.
Ketiga puskes tersebut Puskesmas Permata Sukarame, Puskesmas Sukamaju dan Puskesmas Way Halim.
Namun, mulai Senin (15/6/2020) nanti, Pemkot setempat melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung memutuskan untuk mengevalusasi salah satu dari tiga puskesmas tersebut.
"Mulai Senin nanti, Puskesmas Sukarame sudah tidak melaksanakan lagi pelayanan pembuatan suket. Namun supaya tetap berjalan sebagaimana yang seharusnya maka Puskesmas Way Kandis yang akan menggantikan," ucap Kadiskes Bandar Lampung Edwin Rusli melalui sambungan telepon, Sabtu (13/6/2020).
• Penumpang Pesawat Tetap Bawa Suket Covid-19, Naik Kapal Cuma Pakai KTP
• UPDATE Corona di Lampung 13 Juni, Positif Tambah 12, Sembuh Tambah 2
• Lampung Terbaik Ke-2 Tekan Kasus Covid-19, Kado 1 Tahun Kepemimpinan Arinal-Nunik
Sementara ditekankan olehnya bahwa dua puskesmas lainnya tetap melaksanakan pelayanan pembuatan suket seperti biasanya.
"Dua puskesmas lainnya tetap melakukan pelayanan yang sama, hanya satu yang diganti. Hal itu berdasarkan hasil musyawarah bersama pihak terkait," jelas dia.
"Perpindahan itu tidak akan mempengaruhi kemalsimalan pelayanan," sambung dia.
Kemudian, ia menambahkan pelayanan yang akan dihadirkan tersebut tetap hanya diperuntukkan untuk masyarakat Kota Bandar Lampung.
"Syaratnya hanya bisa menunjukan kalau dia masyarakat Kota Bandar Lampung," kata dia.
Syarat Pembuatan Suket Bebas Covid-19 di Puskesmas
1. Perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta.
Persyaratannya yakni:
- Fotocopy surat tugas
- Fotocopy KTP Bandar Lampung atau tanda pengenal lainnya yang sah