Tribun Bandar Lampung

Seharga Rp 35 Miliar, Flyover Sultan Agung Memiliki Panjang 300 Meter dan Lebar 10 Meter

Flyover Jalan Sultan Agung akan membentang sejauh 300 meter dan memiliki lebar 10 meter.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Dinas Perhubungan Bandar Lampung melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup Jalan Sultan Haji di samping diler Nissan, Senin (15/6/2020). Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan saat pembangunan flyover Sultan Agung berlangsung. 

"Atau pengguna jalan juga bisa melewati Jalan Kayu Manis," sambungnya.

Supaya lalu lintas lancar, Dishub Bandar Lampung juga akan memasang rambu-rambu peringatan dari arah Korpri.

Kendaraan akan diarahkan ke Jalan Urip Sumoharjo.

Sedangkan untuk akses jalan dari arah Rajabasa menuju Jalan Sultan Agung tidak ditutup.

Dia mengatakan, jalan tersebut akan diperlebar hingga trotoar jalan.

"Jalannya akan dipakai pagar setengah. Jadi jalan diperlebar dengan cara merapikan pinggiran jalan dan hingga trotoar jalan," jelasnya.

Terakhir, Husna mengatakan pembangunan flyover di Jalan Sultan Agung tersebut adalah upaya untuk menghindari kemacetan saat kereta api melintas, khususnya babaranjang.

"Dimana di jalan sebidang yang melintasi rel kereta api itu sering mengalami kemacetan. Oleh karena itu, Bapak Wali Kota berinisiatif membangun flyover," jelas Husna.

Namun, kata Husna, pelebaran akses jalan tidak sampai melakukan pembebasan lahan.

Lantaran akses bagi pengguna pengendara dirasa cukup.

"Kalau mulainya kapan untuk rekayasa lalin, kita tinggal menunggu instruksi dari Dinas PU. Katanya sih minggu-minggu ini," terangnya.

Untuk memastikan arus lalin berjalan dengan lancar, Dishub Bandar Lampung menyiapkan 10 petugas yang akan diterjunkan ke titik tersebut. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved