Berita Nasional
Mengaku Hendak Tagih Utang Miliaran Rupiah ke Bupati Berujung Insiden, Anggota DPRD Sempat Lemas
Anggota DPRD Tulungagung, Suharminto menceritakan awal kasus pria mengamuk banting botol bir di pendopo Bupati Tulungagung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULUNGAGUNG - Anggota DPRD Tulungagung, Suharminto menceritakan awal kasus pria mengamuk banting botol bir di pendopo Bupati Tulungagung.
Akibat kasus tersebut, Suharminto dilaporkan ke polisi.
Menurut Suharminto, ia mendatangi pendopo untuk menagih utang kepada Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Tulungagung itu pun menyebut, jumlah utang tersebut mencapai miliaran rupiah.
Berikut, pengakuan lengkap anggota DPRD Tulungagung, Suharminto sebagaimana dilansir Surya.co.id (grup Tribunlampung.co.id) pada Sabtu (27/6/2020).
1. Beri utang miliaran rupiah untuk pemenangan bupati
Suharminto mengaku, selama ini, ia menghindari media.
• Alasan Bupati Tulungagung Tak Laporkan Oknum Anggota DPRD yang Pecahkan Botol Bir di Pendopo
• Gara-gara Utang Tak Kunjung Dibayar, Vina Dihabisi di Mobil yang Melaju di Jalan Tol
• Ratusan Orang Ambil Paksa Jasad Pasien Corona dari Ambulans dan Bawa Pulang Jenazah
• Dokter Selingkuh dengan Teman Kerja hingga Ketahuan Anak, Suami Rela Terima Istri Kembali
TONTON JUGA:
Hal itu supaya masalahnya tidak menjadi besar.
Kepada Surya.co.id (grup Tribunlampung.co.id), ia berkisah, kedatangannya ke pendopo sebenarnya terkait masalah uang.
Saat pencalonan pasangan Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo di Pilkada 2018, Suharminto diminta mencari data Rp 6,1 miliar.
"Saat itu, Pak Syahri kan sudah jadi tersangka KPK."
"Saya dimintai tolong sama Mbah To (sebutan untuk Maryoto) untuk mencari dana pemenangan," ungkapnya.
Ketika itu, Suharminto mengaku enggan melakukan permintaan tersebut.
Hal tersebut karena ia meragukan komitmen Maryoto Birowo.