Kasus Corona di Lampung
53 OTG Corona di Pringsewu Jalani Rapid Test, Jika Ada yang Reaktif Maka Dilanjutkan Tes Swab
Sebanyak 53 orang tanpa gejala (OTG) hasil tracing pasien terkonfirmasi positif Covid-19, W (26) menjalani rapid test.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Selain Kabupaten Pringsewu sendiri, juga dua kabupaten lainnya yakni Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pesisir Barat.
"RSUD Pringsewu ditunjuk Dinkes Provinsi (Lampung) sebagai rujukan tiga kabupaten untuk pemeriksaan Covid-19. Yaitu, Pringsewu, Tanggamus dan Pesisir Barat," ungkap Teddy ketika dihubungi, Jumat, 26 Juni 2020.
Lanjut Teddy, RSUD Pringsewu sudah bisa melakukan pemeriksaan tersebut sejak Senin, 22 Juni 2020.
Pemeriksaan, menurut dia, dengan metode TCM (Tes Cepat Molekuler).
Teddy mengungkapkan, specimen yang diperiksa adalah swab dari hidung atau tenggorokan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Tim Laboratorium Patologi Klinik RSUD Pringsewu.
Tim tersebut berjumlah 11 orang tenaga analis dengan supervisi dari dokter spesialis patologi klinis, yaitu dr M Nur Sp PK. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)