Rapid Test Berlaku 14 Hari, Kursi Tengah Pesawat Tetap Kosong
Sejumlah maskapai penerbangan menyambut baik kebijakan pemerintah memperpanjang masa pakai surat hasil tes Covid-19 menjadi 14 hari.
2. Yogyakarta-Lampung (SJ-336 YIA-TKG), pukul 15.00-16.30 WIB (Senin, Rabu, Jumat)
3. Lampung-Jakarta (SJ-095 TKG-CGK), pukul 17.15-18.10 (Senin, Rabu, Jumat)
4. Jakarta-Lampung (SJ-094 CGK-TKG), pukul 06.00-06.50 (Selasa, Kamis, Sabtu).
Angin Segar
Perpanjangan surat kesehatan hingga 14 hari menjadi angin segar bagi agen-agen travel perjalanan udara.
Mereka berharap angka penjualan tiket pesawat segera meningkat setelah anjlok ketika masa berlaku surat kesehatan hanya tiga hari.
Owner Adiyatama Tour and Travel, Adi Susanto, mengungkapkan, saat surat kesehatan hanya berlaku tiga hari, penjualan tiket pesawat di tour and travel miliknya anjlok hingga 95 persen.
"Anjloknya karena dalam sehari, belum tentu ada yang beli tiket pesawat," kata Adi, Sabtu.
Kalaupun ada yang membeli tiket, beber Adi, dalam sehari hanya 1-2 orang.
Itu pun, menurut dia, kebanyakan karena kepepet harus segera mendapatkan tiket pesawat.
"Sekarang belum ada kenaikan, karena perpanjangannya (menjadi 14 hari) juga baru. Saya berharap bisa segera naik," ucap Adi yang juga pelaksana tugas ketua Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (Asita) atau Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia Lampung ini.
Manajer Aryo Putra Mandiri, Mujiono, juga berharap perpanjangan masa berlaku surat kesehatan hingga 14 hari bisa meningkatkan angka penjualan tiket pesawat.
"Sekarang kenaikan belum terlihat, karena perpanjangannya baru saja diberlakukan. Ketika hanya berlaku tiga hari, penjualan tiket pesawat dalam sebulan anjlok sampai 90 persen. Anjloknya karena dalam sehari, belum tentu terjual satu tiket. Lebih sering tidak terjual sama sekali. Kebanyakan orang beli tiket langsung di kantor maskapai, karena tidak mau ambil risiko gagal terbang dan harus buat surat rapid test lagi," beber Mujiono.
Sesuai Protokol Kesehatan
Humas Bandara Radin Inten II, Natar, Lampung Selatan, Wahyu Aria Sakti, turut memastikan pelayanan keberangkatan maupun kedatangan dari dan ke Bandara Radin Inten II tetap sesuai protokol kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/protokol-kesehatan-di-pesawat.jpg)