Berita Nasional

Polisi Tolak Laporan Anak yang Hendak Penjarakan Ibu Kandungnya

Seorang perwira polisi menolak laporan seorang warga. Diketahui, warga tersebut hendak melaporkan ibu kandungnya.

Tangkapan layar/Kompas.com
Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono (baju biru) menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NUSA TENGGARA BARAT - Seorang perwira polisi menolak laporan seorang warga.

Diketahui, warga tersebut hendak melaporkan Ibu Kandungnya.

Peristiwa tersebut terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal itu berawal saat M (40), warga asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, datang ke Mapolres Lombok Tengah.

Ia hendak melaporkan Ibu Kandungnya, K (60), ke polisi.

Kepada polisi, M hendak melaporkan Ibu Kandungnya karena masalah motor.

Anak Bunuh Ibu Kandung di Lampung, Pelaku Lalu Diobservasi 14 Hari

Cerita Aipda M Nur Duel dengan Pelaku Penyerangan Mapolres OKI

Kesaksian Istri Pedagang Cilok Lihat Suami Ditembak Mati Begal

Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Jokowi Ungkap Perasaan Jengkelnya: Harusnya 100 Persen

Namun, laporan M malah ditolak langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono.

TONTON JUGA:

Penolakan laporan itu pun viral di media sosial Facebook dan YouTube.

Priyo meminta permasalahan itu untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Berikut, fakta selengkapnya sebagaimana dirangkum Kompas.com.

1. Viral polisi tolak laporan anak yang ingin laporkan Ibu Kandungnya

Sebuah video memperlihatkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40).

M ingin memenjarakan Ibu Kandungnya, K (60).

Video tersebut kemudian viral di Facebook dan YouTube.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved