Berita Nasional
Polisi Tolak Laporan Anak yang Hendak Penjarakan Ibu Kandungnya
Seorang perwira polisi menolak laporan seorang warga. Diketahui, warga tersebut hendak melaporkan ibu kandungnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NUSA TENGGARA BARAT - Seorang perwira polisi menolak laporan seorang warga.
Diketahui, warga tersebut hendak melaporkan Ibu Kandungnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal itu berawal saat M (40), warga asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, datang ke Mapolres Lombok Tengah.
Ia hendak melaporkan Ibu Kandungnya, K (60), ke polisi.
Kepada polisi, M hendak melaporkan Ibu Kandungnya karena masalah motor.
• Anak Bunuh Ibu Kandung di Lampung, Pelaku Lalu Diobservasi 14 Hari
• Cerita Aipda M Nur Duel dengan Pelaku Penyerangan Mapolres OKI
• Kesaksian Istri Pedagang Cilok Lihat Suami Ditembak Mati Begal
• Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Jokowi Ungkap Perasaan Jengkelnya: Harusnya 100 Persen
Namun, laporan M malah ditolak langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono.
TONTON JUGA:
Penolakan laporan itu pun viral di media sosial Facebook dan YouTube.
Priyo meminta permasalahan itu untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Berikut, fakta selengkapnya sebagaimana dirangkum Kompas.com.
1. Viral polisi tolak laporan anak yang ingin laporkan Ibu Kandungnya
Sebuah video memperlihatkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40).
M ingin memenjarakan Ibu Kandungnya, K (60).
Video tersebut kemudian viral di Facebook dan YouTube.