Pencabulan di Pringsewu
Gadis SMP di Pringsewu Ngaku Terpedaya Bujuk Rayu Intel Polisi Gadungan hingga Mau Disetubuhi
Gadis SMP, Mawar (16), yang menjadi korban Pencabulan seorang petani yang mengaku sebagai intel polisi tidak mengira telah dibohongi.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Akhirnya, IP dilaporkan ke polisi setelah terbongkar kebohongannya yang mengaku sebagai petugas.
Orangtua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku mencabuli Mawar.
"Atas laporan tersebut, petugas Polsek Pringsewu Kota mengamankan pelaku," ungkap Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.
Basuki menambahkan, pelaku IP diamankan Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota di Dusun Karang Kumbang Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu, Sabtu, 27 Juni 2020 pukul 21.00 WIB.
IP lantas digelandang ke Mapolsek Pringsewu Kota.
Kini IP harus menginap di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seorang petani, IP alias Langit Merah Saputra (26) memperdaya gadis di bawah umur dengan mengaku sebagai petugas intel polisi. Lewat pengakuannya tersebut, IP warga Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, akhirnya memacari Mawar (16). Mawar yang masih duduk di bangku SMP kenal dengan IP melalui media sosial Facebook. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C/Dedi Sutomo/Syamsir Alam)