Pemusnahan Narkoba di Lampung Selatan
Bupati Nanang Ermanto Apresiasi Kinerja Polres Lampung Selatan Berantas Narkoba
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengapresiasi kerja keras jajaran Polres Lampung Selatan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengapresiasi kerja keras jajaran Polres Lampung Selatan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
Hasil kerja keras jajaran Polres Lampung Selatan ini terlihat dari jumlah tangkapan narkoba selama 6 bulan terakhir di tahun 2020 yang cukup fantastik.
Di mana Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan narkoba jenis ganja sebanyak 94 kilogram.
Kemudian sabu sebanyak 121,9 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 5.087 butir.
“Kita pemerintah daerah mengapresasi keberhasilan Polres dalam mengungkap dan menangkap para pelaku peredaran narkoba,” kata Nanang Ermanto saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di kantor Mapolres Lampung Selatan yang baru di Kalianda, Rabu (1/7/2020).
Nanang menegaskan, pemerintah daerah terus mendukung upaya dari polres Lampung Selatan untuk memberantas peredaran narkoba.
• BREAKING NEWS Polres Lampung Selatan Musnahkan 121 Kg Sabu dan 5.000 Ekstasi
• Setelah Vonis 17 Tahun karena Narkoba, Bos Angkot Ini Dijerat Pasal Pencucian Uang
• Brankas Minimarket di Kotabumi Dibobol Pakai Oli
• Sekeluarga Pasien Covid-19 di Lampung Sembuh, Termasuk Bayi 5 Bulan
Tidak hanya pada penyelundupan melalui pelabuhan Bakauheni, tetapi juga peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ada di Lampung Selatan.
“Narkoba ini sangat berbahaya. Karena merusak generasi muda yang menjadi harapan bangsa ke depan,” tegas Nanang.
94 Kilogram Ganja
Selama kurun bulan Januari hingga Juni lalu, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 94 kilogram paket narkoba jenis ganja.
Tangkapan ini terutama untuk upaya penyelundupan barang terlarang tersebut melalui jalur penyeberangan Bakauheni.
Tangkapan terbesar ada pada Maret 2020.
Ketika itu, Satnarkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan upaya pengiriman paket ganja sebanyak 66 kilogram.
“Selama tahun 2020 sampai dengan Juni, ada 94 kilogram paket sabu-sabu yang berhasil amankan."
"Ini kita musnahkan hari ini,” kata Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abadi, saat menyampai daftar tangkapan narkoba yang dimusnahkan di kantor mapolres barudi Kalianda, Rabu (1/7/2020).