Pemusnahan Narkoba di Lampung Selatan

Bupati Nanang Ermanto Apresiasi Kinerja Polres Lampung Selatan Berantas Narkoba

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengapresiasi kerja keras jajaran Polres Lampung Selatan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo bersama dengan unsur Forkopimda melakukan pemusnahan BB narkoba oleh Polres Lampung Selatan, Rabu (1/7/2020). Bupati Nanang Ermanto Apresiasi Kinerja Polres Lampung Selatan Berantas Narkoba. 

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari sebanyak 121,9 kilogram paket sabu, 94 kilogram paket ganja, dan 5.087 butir pil ekstasi.

Edi Purnomo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dalam kurun Januari hingga Juni 2020.

Hadir pula Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan tangkapan dalam enam bulan terakhir,” kata Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abadi. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved