Penyelundupan Burung Liar di Lamsel

Ada 1.568 Burung Berbagai Jenis Diamankan KSKP Bakauheni, Terbanyak Sebulan Terakhir

Setidaknya ada 1.568 ekor burung berbagai jenis yang disimpan dalam keranjang buah sebanyak 54 boks dan 5 kardus.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi KSKP Bakauheni
Barang bukti 1.568 burung berbagai jenis yang disimpan dalam keranjang buah sebanyak 54 boks dan 5 dus kardus diamankan di Mapolsek KSKP Bakauheni, Kamis (2/7/2020). Ada 1.568 Burung Berbagai Jenis Diamankan KSKP Bakauheni, Terbanyak Sebulan Terakhir. 

Kepolisin Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali menggagalkan upaya pengiriman paket hewan liar jenis burung yang hendak dibawa ke Cikarang.

Ada sebanyak 54 box keranjang buah yang berisikan berbagai jenis burung liar yang diamankan dalam pemeriksaan rutin di sea port interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Rabu (1/7/2020) sekira pukul 23.30 WIB.

Kapol KSKP AKP Ferdiansyah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, pengiriman burung lintas pulau ini tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan.

Paket keranjang yang berisikan burung liar ini diangkut menggunakan kendaraan Daihatsu Pickup Grand Max D 8088 XO yang dikemudikan oleh Ninu Nirwana warga Parongpon, Bandung Barat.

“Paket burung liar yang tidak dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan ini milik Muji warga Panjang Bandar Lampung,” ujar AKP Ferdiansyah, Kamis (2/7/2020).

Jenis burung yang diamankan terdiri dari tledekan, pelatuk bawang, ciblek, perenjak, kacer, king konin, cipaw, pleci, poksai mandarin, murai air, gelatik baru dan perkutut. Total jumlah burung sebanyak 1.607 ekor.

KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Kacer Liar Asal Jambi

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan upaya pengiriman puluhan burung liar yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

Burung liar jenis kacer tersebut diamankan dalam pemeriksaan rutin di sea port interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (27/6/2020) sekira pukul 17.30 WIB.

Kepala KSKP Bakauheni, IPTU Ferdiansyah mengatakan, puluhan burung liar jenis kacer itu berasal dari Jambi.

Burung-burung liar ini diangkut menggunakan kendaraan mini bus Kijang Toyota Innova nopol D 1468 AAQ.

“Saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap satu kendaraan minibus Innova, didapati puluhan boks yang berisikan burung jenis kacer."

"Pengemudi tidak dapat menunjukan dokumen yang dipersyaratkan,” kata dia, Minggu (28/6/2020).

Tangkapan burung jenis kacer di sea port interdiction Pelabuhan Bakauheni. KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Kacer Liar Asal Jambi.

Tangkapan burung jenis kacer di sea port interdiction Pelabuhan Bakauheni. KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Kacer Liar Asal Jambi. (Dokumentasi KSKP Bakauheni)

Burung kacer ini diletakan pada boks untuk mengangkut buah-buahan lintas pulau.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved