Tribun Way Kanan
Ada Kecamatan Baru di Way Kanan, Namanya Umpu Semenguk
Acara peresmian Kecamatan Umpu Semenguk digelar di gedung bekas RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, Kampung Negeri Baru, Blambangan Umpu, Kamis (2/7/2020).
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Ada kecamatan baru di Kabupaten Way Kanan. Namanya Kecamatan Umpu Semenguk.
Acara peresmian Kecamatan Umpu Semenguk digelar di gedung bekas RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, Kampung Negeri Baru, Blambangan Umpu, Kamis (2/7/2020).
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengatakan, Kecamatan Umpu Semenguk sebelumnya masuk wilayah Kecamatan Blambangan Umpu.
Umpu Semenguk menjadi kecamatan ke-15 di Way Kanan.
"Untuk itu pula atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Way Kanan, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan persetujuan administrasi secara lengkap, melalui Surat Mendagri Nomor 138/155/BAK nomor registrasi 18.08.15 tanggal 31 Maret 2020," katanya.
• 36 Anggota Polres Way Kanan Naik Pangkat
• 6.829 KK Terdampak Covid-19 di Way Kanan Terima BST Rp 600 Ribu per Bulan
• Kisah Ibu di Bandar Lampung Tak Tularkan Covid-19 ke Bayinya meski Beri ASI
• PLN Geser Jaringan Listrik di Lokasi Flyover Sultan Agung, Beberapa Wilayah Terkena Pemadaman
Adipati menjelaskan, Kabupaten Way Kanan terbentuk sejak 21 tahun silam, tepatnya 27 April 1999.
Way Kanan merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara.
Saat ini, Way Kanan dihuni oleh 410.532 jiwa yang tersebar di 14 kecamatan, meliputi 221 kampung dan enam kelurahan.
Way Kanan memiliki luas wilayah 3.921,63 km persegi atau 11,11 persen dari total luas wilayah Provinsi Lampung.
"Dengan peresmian Kecamatan Umpu Semenguk pada hari ini, berarti Kabupaten Way Kanan telah memiliki 15 kecamatan," ujarnya.
Adipati berharap, kecamatan baru ini bukan saja mendukung percepatan terwujudnya visi Pemerintah Kabupaten Way Kanan, tetapi juga berkontribusi bagi keberhasilan pembangunan di Provinsi Lampung dan nawacita pembangunan nasional.
"Kepada seluruh aparatur sipil negara yang nantinya akan diamanahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Umpu Semenguk, saya harapkan benar-benar dapat memberikan pelayanan terbaik," tutur Adipati.
"Meskipun baru hari ini diresmikan, kualitasnya tidak boleh kurang sedikit pun dibandingkan kecamatan induk. Keterbatasan sarana dan prasarana maupun personel aparatur di tahap awal ini tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Harus tetap bersemangat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan segala keterbatasan yang dimiliki," sambungnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)