Pencabulan di Pringsewu

Kakak Perkosa Adik Kandung di Pringsewu, Ancam Akan Dibunuh Bila Tak Dilayani

Warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu ini memaksa adik kandung buat melampiaskan nafsu bejat dengan ancaman.

Dokumentasi
Pelaku saat dimintai keterangan di Mapolsek Sukoharjo. Kakak Perkosa Adik Kandung di Pringsewu, Ancam Akan Dibunuh Bila Tak Dilayani 

Pelaku melakukan Pencabulan di rumahnya pada Rabu (24/6/2020).

Tersangka dan korban kenal pertama melalui jejaring media sosial.

Kemudian tersangka mengajak korban ke rumahnya.

Lalu memaksa korban untuk melakukan hubungan intim layaknya sepasang suami istri.

Tersangka DD diamankan polisi pada Kamis (26/6/2020) sekira pukul 20.00 WIB, di kediamannya di Dusun Gunung Taman, Legundi.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo membenarkan adanya pelaku Pencabulan anak di bawah umur yang diamankan oleh Polsek Penengahan ini.

“Benar. Pelaku sudah diamankan setelah polisi mendapatkan laporan dari orangtua korban,” kata dia, Minggu (28/6/2020).

Mantan Kapolres Mesuji ini juga membenarkan, jika antara tersangka dan korban pertama berkenalan lewan media sosial.

Kemudian sering berkomunikasi.

Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Penengahan.

Tersangka akan diancam dengan UU nomor : 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak serta pasal 81 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti, pakaian korban.

Siswi Kelas 1 SD Dicabuli

Di sisi lain, pelaku Udin diamankan jajaran Polsek Way Pengubuan di kediamannya, Minggu (17/5/2020) berdasarkan laporan keluarga korban AS.

Kejahatan seksual anak kembali terjadi di Lampung Tengah. Kali ini, peristiwa yang terjadi di Kecamatan Way Pengubuan tersebut, menimpa siswi kelas 1 SD.

Kapolsek Way Pengubuan Iptu Widodo Rahayu mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (21/5/2020) mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku Udin.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved