Pencuri Ditangkap di Lampung Selatan
KSKP Bakauheni Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lamsel Kurang dari 24 Jam
KSKP Bakauheni, berhasil menangkap pelaku pencurian di kantor Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) kurang dari 24 jam sejak kejadian.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
“Tersangka juga merupakan pengurus penyeberangan di pelabuhan Bakauheni,” ujar AKP Ferdiansyah.
Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek KSKP Bakauheni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Temukan Banyak Ponsel
Kasus lain, polisi temukan banyak ponsel berbagai tipe saat mengamankan pelaku pencurian di Lampung Selatan.
Tim Tekab 308 Polsek Kalianda mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), berinisial Sus (34), yang kerap beraksi di wilayah Lampung Selatan, pada Sabtu (4/7/2020) dini hari.
Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Y mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, selain mengamankan sepeda motor Yamaha Vixion warna Silver tanpa nopol, polisi juga mengamankan sejumlah ponsel.
Seperti, OPPO A83 warga gold 1 unit, OPPO A3S 1 unit, OPPO A71 sebanyak 2 unit, OPPO A1K 1 unit, Realme C3 sebanyak 1 unit dan Samsung 1 unit.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka."
"Ada kemungkinan tersangka juga menjadi pelaku tindak pidana curat di tempat lainnya,” ujar AKP Mulyadi, Sabtu (4/7/2020).
Terancam 7 Tahun
Pelaku pencurian di Lampung Selatan terancam 7 tahun penjara.
Tim Tekab 308 Polsek Kalianda mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), berinisial Sus (34), yang kerap beraksi di wilayah Lampung Selatan, pada Sabtu (4/7/2020) dini hari.
Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Y mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun pidana penjara.
“Terangka sudah kita amankan di Mapolsek. Saat ini tersangka masih diperiksa oleh penyidik,” kata mantan Kapolsek Penengahan ini, Sabtu (4/7/2020).
Diduga pelaku tak hanya melakukan pencurian di satu tempat tetapi di beberapa lokasi di Lampung Selatan.
Dalami Keterangan
Polisi masih terus mendalami keterangan dari pelaku pencurian yang ditangkap tim Tekab 308 di Lampung Selatan.
Tim Tekab 308 Polsek Kalianda mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), berinisial Sus (34), yang kerap beraksi di wilayah Lampung Selatan, pada Sabtu (4/7/2020) dini hari.
Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Y mengatakan, Sus hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kalianda.
Sus, kata Mulyadi, diduga tidak hanya melakukan pencurian di rumah Agus Setiawan, warga Desa Agom Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, pada Selasa (16/6/2020).