Pencuri Ditangkap di Lampung Selatan

Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lampung Selatan Beli Mobil Pakai Uang Hasil Curian

Tersangka DIB (22) yang melakukan pencurian di kantor SPTI di pelabuhan Bakauheni, menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli mobil.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Toyota Malaysia
Ilustrasi - Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lampung Selatan Beli Mobil Pakai Uang Hasil Curian. 

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini mengatakan, tersangka juga merupakan anggota SPTI.

Tersangka DIB merupakan pengurus jasa penyeberangan bus PO. Putri Candi.

“Tersangka juga merupakan pengurus penyeberangan di pelabuhan Bakauheni,” ujar AKP Ferdiansyah.

Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek KSKP Bakauheni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

 

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan seorang pelaku pencurian di kantor serikat pekerja transportasi Indonesia (SPTI) di area dermaga I pelabuhan yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020).(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved