Pencuri Ditangkap di Lampung Selatan
Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lampung Selatan Beli Mobil Pakai Uang Hasil Curian
Tersangka DIB (22) yang melakukan pencurian di kantor SPTI di pelabuhan Bakauheni, menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli mobil.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Kapol KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah mengatakan, tersangka DIB (22) yang melakukan pencurian di kantor SPTI di pelabuhan Bakauheni, menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli mobil.
KSKP Bakauheni mengamankan seorang pelaku pencurian di kantor SPTI di area dermaga I pelabuhan yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020).
Menurut mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini, tersangka menggunakan uang hasil curian sebesar Rp 169 juta untuk membeli kendaraan jenis sedan Toyota Vios warna hitam dengan harga Rp 90 juta.
“Uang hasil curian di antaranya digunakan untuk membeli mobil sedan Toyota Vios,” kata AKP Ferdiansyah, Minggu (5/7/2020).
Saat ini, pelaku pencurian beserta barang bukti mobil yang dibelinya diamankan di mapolsek KSKP Bakauheni.
• BREAKING NEWS KSKP Bakauheni Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lampung Selatan
• Pelaku Pencurian yang Ditangkap Polisi di Lampung Selatan Ternyata Seorang Residivis
• BREAKING NEWS Tekab 308 Polsek Kalianda Tangkap 1 Pelaku Pencurian yang Meresahkan
• Aksi Kawanan Maling di Toko Ponsel di Bandar Lampung, Jalan Jongkok Agar Tak Terekam CCTV
Bawa Kabur Rp 169 Juta
DIB (22), pelaku pencurian di kantor Serikat Pekerja Tranportasi Indenesia (SPTI) di pelabuhan Bakauheni, membawa kabur uang Rp 169 juta dari dalam brankas.
KSKP Bakauheni mengamankan seorang pelaku pencurian di kantor SPTI di area dermaga I pelabuhan yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020).
Tersangka melakukan aksi pencurian di kantor SPTI pada Sabtu (4/7) sekira pukul 10.30 WIB.
Saat tersangka mejalankan aksinya, kondisi kantor SPTI yang berada di dermaga I pelabuhan Bakauheni sedang sepi.
“Tersangka ini juga pengurus penyeberangan. Tersangka masuk ke dalam kantor dan membuka brankas. Lalu mengambil uang Rp. 169 juta di dalam brankas,” ujar Kapol KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah, Minggu (5/7/2020).
Tersangka kemudian melarikan diri ke rumah orangtuanya di Bandar Lampung.
Polisi mengamankan tersangka pada Minggu dini hari tadi.
AKP Ferdiansyah mengatakan, selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Satu mobil Toyota Vios warna hitam yang diduga dibeli dari hasil pencurian uang dengan harga Rp 90 juta.
“Kita juga menyita video rekaman CCTV, serta brankas 1 unit,” kata AKP Ferdiansyah.
Saat ini tersangka diamankan di mapolsek KSKP Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kurang dari 24 Jam
Gerak cepat, Satreskrim Polsek KSKP Bakauheni, berhasil menangkap pelaku pencurian di kantor Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) kurang dari 24 jam sejak kejadian.
KSKP Bakauheni mengamankan seorang pelaku pencurian di kantor SPTI di area dermaga I pelabuhan yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020).
Pelaku berinisial DIB (22) diamankan di kediamannya di Bandar Lampung pada Minggu (5/7/2020) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Saat hendak diamankan petugas, tersangka DIB sempat berniat melarikan diri melalui pintu belakang rumah orangtuannya.
Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka.
“Tersangka sempat hendak melarikan diri. Tersangka kita amankan di sekitaran Pasar Pasir Gintung,” ujar Kapol KSKP AKP Ferdiansyah, Minggu (5/7/2020).
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini mengatatakan, tersangka DIB melakukan pencurian di kantor SPTI yang terletak di dermaga I pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (4/7/2020) sekira pukul 10.30 WIB.
Saat kejadian, kondisi kantor SPTI sepi.
Tersangka yang juga merupakan pengurus penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni ini, masuk ke kantor dan membuka kunci brangkas yang ada di kantor SPTI.
“Tersangka kemudian mengambil uang yang ada di dalam brankas dan melarikan diri ke rumah orangtuanya di Bandar Lampung,” ujar AKP Ferdiansyah.
Tangkap Pencuri
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan seorang pelaku pencurian di kantor serikat pekerja transportasi Indonesia (SPTI) di area dermaga I pelabuhan yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020).
Pelaku berinisial DIB (22) diamankan oleh tim Reskrim KSKP Bakauheni, Lampung Selatan, saat berada di kediaman orangtuanya di Bandar Lampung pada Minggu (5/7/2020) sekira pukul 03.30 WIB.
“Setelah mendapatkan laporan dari pengurus SPTI, kami bergerak cepat. Pelaku dapat kita amankan di kediaman orangtuanya di Bandar Lampung,” kata Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah mewakili kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo, Minggu (5/7/2020).
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini mengatakan, tersangka juga merupakan anggota SPTI.
Tersangka DIB merupakan pengurus jasa penyeberangan bus PO. Putri Candi.
“Tersangka juga merupakan pengurus penyeberangan di pelabuhan Bakauheni,” ujar AKP Ferdiansyah.
Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek KSKP Bakauheni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan seorang pelaku pencurian di kantor serikat pekerja transportasi Indonesia (SPTI) di area dermaga I pelabuhan yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020).(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo/Muhammad Joviter)