Jaringan Narkoba di Lampung

BNNP Lampung Sergap Tukang Parkir saat Ambil Paket Ganja di Ekspedisi

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dengan mudah menyergap tukang parkir yang mengambil paket ganja 5 kilogram di kantor ekspedis

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Mei Seven Akhiryadi (tengah), warga Rejosari, Pringsewu, diamankan BNNP karena menjadi kurir ganja asal Pekanbaru, dalam ekspose, Rabu (8/7/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dengan mudah menyergap tukang parkir yang mengambil paket ganja 5 kilogram di kantor ekspedisi.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, setelah paket tersebut sampai di Pringsewu, pihaknya melakukan koordinasi dengan pemilik jasa pengiriman.

"Barang kemudian di-scan barcode-nya untuk menginformasikan ke penerima bahwa paket sudah datang," ujarnya, Rabu (8/7/2020).

Kata Sukawinaya, selang beberapa lama datanglah tersangka Mei Seven Akhiryadi (35), warga Rejosari, Pringsewu.

Tukang parkir inilah yang mengambil paket tersebut.

BREAKING NEWS Jadi Kurir Ganja, Tukang Parkir Dibekuk BNNP Lampung

Ungkap Pengiriman Ganja dari Pekanbaru, BNNP Lampung Intai Paket hingga ke Pringsewu

BREAKING NEWS Mengaku Keliru, Aliran Sesat di Lampung Tengah Ritual Pakai Makam Kosong

Pengikut Aliran Sesat di Punggur Ritual Pakai Makam Kosong Tiap Malam

"Saat itulah kami tangkap tersangka tanpa perlawanan," tuturnya.

Sukawinaya menambahkan, pihaknya langsung melakukan pengembangan.

"Kami langsung lakukan penggeledahan. Dari dalam dus tersebut berisi lima paket ganja, dan kami kembangkan menuju ke rumah tersangka," ujarnya.

Di rumah tersangka, tutur Sukawinaya, ditemukan satu paket kecil ganja.

"Maka total keseluruhan ganja yang diamankan sebanyak 4.062,38 gram," tandasnya.

Ikuti Paket dari Pekanbaru

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengikuti paket pengiriman satu dus ganja selama tiga hari.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, dalam mengungkap jaringan pengiriman ganja ini, pihaknya menerapkan sistem delivery control.

"Jadi kami lakukan kontrol dalam pengiriman barang dari Pekanbaru, Cengkareng, ke Lampung selama tiga hari," terang Sukawinaya, Rabu (8/7/2020).

Sukawinaya menjelaskan, pihaknya awalnya memantau paket yang dikirim dari Pekanbaru melalui jasa pengiriman ekspedisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved