Penyelundupan Burung Liar di Lamsel

Tidak Ada Burung Dilindungi dari Ribuan Burung yang Diamankan KSKP Bakauheni

KSKP Bakauheni menegaskan ribuan burung tanpa dokumen resmi yang diamankan di sea port interdiction Bakauheni, tidak ada jenis yang dilindungi.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi KSKP Bakauheni
Ribuan burung liar tampa dokumen diamankan KSKP Bakauheni pada selasa (7/7/2020) malam. Tidak Ada Burung Dilindungi dari Ribuan Burung yang Diamankan KSKP Bakauheni 

Untuk jenisnya ada ciblek dan poksai mandarin.

Melanggar UU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni akan menyerahkan penanganan lanjutan ribuan ekor burung liar tanpa dokumen yang diamankan ke Balai Karantina Pertanian kelas I Bandar Lampung dan BKSDA Bengkulu–Lampung.

Rencananya ribuan burung liar yang tidak dilengkapi dokumen yang diamankan dari dua kendaraan minibus pada Selasa (7/7/2020) malam ini, akan dilepas liarkan.

“Untuk penanganan lanjutan, kita akan serahkan kepada BKP kelas I Bandar Lampung Wilker Bakauheni dan BKSDA Bengkulu Lampung yang ada di Bakauheni. Nantinya akan dilepas liarkan kembali,” kata kanit reskrim KSKP Bakauheni, IPDA Mustholih, Rabu (8/7/2020)

Dirinya menambahkan, pengiriman ribuan burung yang dikemas dalam ratusan box untuk buah-buahan ini tidak dilengkapi dokumen sebagaimana dipersyaratkan dalam UU nomor : 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

“Pengiriman hewan liar yang tidak dilengkapi dokumen resmi ini melanggar pasal 88 UU Nomor: 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan,” kata Mustholih.

Berasal dari Tanjung Bintang dan Curup

Ribuan ekor burung liar tanpa dokumen yang diamankan oleh KSKP Bakauheni bersama dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung dan Flight Protection Indonesia’  Birds pada Selasa (7/7/2020) malam, berasal dari dua daerah.

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah mengatakan, pertama ribuan burung yang diamankan berasal dari wilayah Tanjung Bintang.

Ribuan burung liar ini diangkut menggunakan kendaraan Toyota Inova.

“Kalau pengakuan dari pengemudi, burung liar yang dikemas dalam 73 box untuk mengangkut buah dibawa dari Tanjung Bintang. Tetapi burung-burung liar ini kemungkinan dari berbagai daerah,” kata mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini, Rabu (8/7/2020).

Kemungkinan, ujar Ferdiansyah, ribuan burung liar ini dari wilayah Sumatera Selatan.

Namun transit di wilayah Tanjung Bintang sebelum dibawa ke Pulau Jawa.

Kemudian lanjut Kanit reskrim Polsek KSKP Bakauheni, IPDA Mustholih, untuk ratusan burung kembali diamankan dari kendaraan Daihatus Xenia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved