Peredaran Narkoba di Lampung

8 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Diamankan di Waktu yang Berbeda

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dari ribuan pil ektasi dan ratusan gram sabu turut diamankan pelaku.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
4 dari 8 orang tersangka yang diamankan Polda Lampung. 8 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Diamankan di Waktu yang Berbeda 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad yang diwakilkan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung Kompol Zulman Topani mengatakan ungkap kasus ini dipimpin langsung oleh Wadir Naroba Polda Lampung AKBP Wika Hardiyanto, bersama Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung.

"Jadi pada pari Rabu tanggal 3 Juni 2020, sekira pukul 19.30 wib, Ditnarkoba Polda Lampung mengamankan satu orang tersangka penyalahgunan Narkotika an. HBS (36th)," ungkap Zulman saat press rilis di Mapolda, Senin, 8 Juni 2020.

Lanjutnya, adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 3.020 butir pil ekstasi.

"3.020 butir pil ekstasi ini di amankan didua tempat berbeda," tandasnya.

Polda Lampung Amankan 3.000 Ekstasi asal Pekanbaru Bersama Kurirnya

Petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan sekitar 3.000 butir pil ekstasi.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, ribuan pil ekstasi asal Pekanbaru itu akan didistribusikan di wilayah Lampung.

Namun belum sampai ke tangan konsumen, petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menyita barang haram tersebut, Rabu (3/6/2020) lalu.

Dalam pengamanan tersebut, polisi turut mengamankan seorang kurir.

Ilustrasi - Petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan sekitar 3.000 butir pil ekstasi asal Pekanbaru.
Ilustrasi - Petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan sekitar 3.000 butir pil ekstasi asal Pekanbaru. (thrivetreatment.com)

Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Adhie Purboyo membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, sekitar 3.000 butir," ungkap Adhie, Minggu (7/6/2020).

Namun, Adhie belum berkomentar banyak soal identitas kurir tersebut.

"Masih kami kembangkan lagi. Nanti segera disampaikan," tandasnya.

Kelabui Polisi, Pengendara Innova Sembunyikan 87 Butir Pil Ekstasi di Pakaian Dalamnya

Polres Lampung Selatan menangkap dua tersangka yang membawa puluhan butir pil ekstasi, Selasa (14/4/2020) dini hari.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved