Perampasan Motor di Tulangbawang
Pelaku Perampasan Motor di Tulangbawang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku perampasan motor, dengan modus pura-pura jadi petugas keamanan perusahaan di Tulangbawang terancam hukuman 12 tahun penjara.
Aksi perampasan sepeda motor milik Marijan (63) terjadi lantaran korban gelagapan saat tepergok tengah memancing tanpa izin di areal PT Sweet Indo Lampung (SIL).
Pura-pura mengaku sebagai petugas keamanan atau security di PT Sweet Indo Lampung (SIL), Junaidi (30) sukses memperdaya Marijan dan merampas sepeda motornya. Junaidi dan rekannya, Saptori alias Sap, merampas sepeda motor korban setelah korban ditakut-takuti hendak dibawa ke pos security PT SIL, Tulangbawang.
Karena korban ketakutan, lalu timbul niat jahat pelaku untuk menguasai harta benda korban.
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra.
Sandy mengungkapkan, aksi perampasan itu bermula, saat korban bersama rekannya pergi memancing di areal PT SIL dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo warna biru hitam pada Oktober 2016 silam.
Saat sedang memancing itu, korban didatangi oleh kedua pelaku.
Kepada korban saat itu, lanjut Sandy, pelaku mengaku sebagai petugas security PT SIL.
Melihat korban gelagapan lantaran memancing tanpa izin di areal PT SIL, terus Sandy, pelaku lantas mengarang akal untuk menguasai barang berharga korban.
Barang bawaan korban pun lantas diperiksa oleh pelaku.
Melihat korban makin gelagapan, ucap Sandy, pelaku lalu berpura-pura akan membawa korban ke pos security PT SIL.
"Namun saat akan berangkat ke pos security ini, kedua pelaku langsung merampas sepeda motor korban, dan dibawa kabur," beber mantan Kasatreskrim Polres Lamtim ini.
Sepeda motor Honda Revo warna biru hitam milik korban pun seketika itu berpindah tangan.
Buron 4 Tahun
Aksi perampasan sepeda motor milik Marijan (63) oleh Junaidi (30) dan Saptori rupanya sudah berlangsung sejak Oktober 2016 silam.
Pura-pura mengaku sebagai petugas keamanan atau security di PT Sweet Indo Lampung (SIL), Junaidi sukses memperdaya Marijan dan merampas sepeda motornya. Junaidi dan rekannya, Saptori alias Sap, merampas sepeda motor korban setelah korban ditakut-takuti hendak dibawa ke pos security PT SIL, Tulangbawang.