Pencopetan di Lampung Tengah

Kapolres Imbau Warga Lampung Tengah Hati-hati saat Berbelanja dan Tak Pakai Perhiasan Mencolok

Kapolres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Popon Ardianto Sunggoro, mengimbau warga agar berhati-hati saat hendak berbelanja.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Ilustrasi AKBP Popon Ardianto Sunggoro - Kapolres Imbau Warga Lampung Tengah Hati-hati saat Berbelanja dan Tak Pakai Perhiasan Mencolok. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGI BESAR - Kapolres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi Popon Ardianto Sunggoro, mengimbau warga agar berhati-hati saat hendak berbelanja.

Pelaku pencopetan di Pasar Bandar Jaya Plaza, Lampung Tengah, berhasil merampas dompet korban berisi uang tunai Rp 2,7 juta.

Menurut Kapolres, warga juga diimbau untuk tidak mengenakan perhiasan mencolok sehingga dapat mengundang pelaku kriminalitas untuk melancarkan aksinya.

"Kalau membawa uang dengan jumlah banyak, supaya dapat disimpan di dalam tas, atau tidak digenggam sehingga mengundang pelaku kriminalitas melakukan aksinya," kata Popon Ardianto Sunggoro, Selasa (14/7/2020).

Kapolres mengatakan, begitu mengetahui adanya aksi kriminalitas supaya masyarakat melapor kepada pihak berwajib.

"Tidak main hakim sendiri, serta menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian," tandas Kapolres.

 BREAKING NEWS Pelaku Copet di Bandar Jaya Plaza Diringkus, Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa

 Pasangan Muda-mudi Terjaring Razia di Kamar Kos, Mengaku Sudah Tinggal Beberapa Hari

 KPK Belum Buka Suara Terkait Babak Baru Perkara Korupsi Zainudin Hasan

 Asisten II Tersangka Baru KPK, Pengembangan Kasus Korupsi Eks Bupati Lamsel Zainudin Hasan

Bawa Kabur Rp 2,7 Juta

Pelaku pencopetan di Pasar Bandar Jaya Plaza, Lampung Tengah, berhasil merampas dompet korban berisi uang tunai Rp 2,7 juta.

Kepala Polsek Terbanggi Besar Komisaris Polisi Sutana Yusuf mengatakan, saat kejadian korban hendak berbelanja ke toko emas.

"Barang buktinya yang kami amankan dari pelaku berupa satu dompet warna cokelat berisi uang tunai Rp 2,7 juta dan satu foto anak korban yang disimpan di dalam dompet," kata Kompol Sutana Yusuf, Selasa (14/7/2020).

Saat ini, pelaku berinisal BS masih diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna penyidikan lebih lanjut.

Korban WA, kata Sutana Yusuf, juga telah membuat laporan polisi dengan nomor laporan : LP/ 385 -B/ VII/2020/ RES LT /SEK TEBAS, Tanggal 12 Juli 2020.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku BS dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Diikuti

Melihat korbannya menggenggam dompet di tangan, pelaku pencopetan di Pasar Bandar Jaya Plaza mengincar korban sejak dari parkiran motor.

Menurut keterangan pelaku BS, ia memperlihatkan dompet korban yang digenggam di tangan sebelah kirinya.

Setelah itu, BS mencari situasi yang pas, untuk melancarkan aksinya.

"(Korban) saya tumbur bahunya dengan bahu saya. Setelah terpental, baru saya tarik dompetnya, terus lari ke arah luar (pasar)," terangnya.

Saat di tempat kejadian perkara, pelaku melancarkan modusnya dan menarik tangan korban yang memegang tas, lalu berusaha menghilangkan diri di kerumunan warga.

Namun nahas, saat mencoba melarikan diri itu lah pelaku dikejar massa yang mendengar teriakan korban WA. Setelah beberapa saat, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Modus Tabrak Bahu Korban

Korban pencopetan di Pasar Bandar Jaya Plaza mengatakan, modus pelaku dengan menabrak bahu hingga dirinya terpental.

Keterangan WA kepada penyidik Polsek Terbanggi Besar, saat itu dirinya hendak membeli emas di dalam Pasar Bandar Jaya Plaza.

Sampai di depan toko emas, tiba-tiba dari arah berlawanan datang seseorang dengan cepat menumbuhkan bahunya ke bahu korban.

"Akibat bahu saya ditumburkan dengan bahunya, kemudian saya terpental. Kemudian dia (pelaku) langsung menarik dompet yang saya pegang," kata korban.

Karena pelaku begitu cepat beraksi, korban mengaku tak bisa menahan dompetnya, namun ia langsung berteriak.

"Karena saya merasa dompet saya ditarik, lalu saya teriak copet, copet. Setelah itu dia kabur di kerumunan orang di dalam pasar," jelas WA.

Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa

Aksi pencopetan tergolong berani dilakukan BS (41) warga Kelurahan Bandar Jaya Timur.

Pasalnya, ia beraksi di tengah ramainya situasi di dalam Bandar Jaya Plaza.

Karena aksi nekatnya tersebut, hampir saja BS menjadi bulan-bulanan massa yang berhasil menangkapnya beberapa saat setelah mencoba melarikan dompet milik korbannya.

Aksi pencopetan oleh BS dilakukan Minggu (12/7/2020) lalu sekitar pukul 10.30 WIB terhadap korbannya WA yang pada saat kejadian menenteng dompet di tangan kirinya.

Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Polisi Sutana Yusuf mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Selasa (14/7) menerangkan, pelaku BS telah mengincar korban sejak masuk ke dalam Bandar Jaya Plaza.

"Saat korban masuk dengan kakaknya (ke dalam pasar) pelaku sudah mengikuti. Saat korban hendak ke toko emas barulah pelaku beraksi," kata Kompol Sutana Yusuf.

Pelaku lalu menarik dompet korban dengan cepat, lalu melarikan diri ke arah luar pasar.

"Saat itu korban langsung berteriak dan didengar para pengunjung pasar. Setelah itu dilakukan pengejaran," bebernya.

Karena situasi pasar ramai, BS tidak bisa kabur dengan leluasa, dan akhirnya berhasil ditangkap warga.

"Setelah itu anggota dari Polsek Terbanggi Besar ke lokasi kejadian, dan mengamankan pelaku, kemudian dibawa ke Mapolsek Terbanggi Besar," ujar Sutana Yusuf

Penumpang Bus Jurusan Belitang-Rajabasa Kecopetan, Uang Beserta Emas 25 Gram Raib

Penumpang angkutan umum khususnya bus diimbau berhati-hati. Pasalnya ada saja yang menjadi korban pencurian di atas bus.

Seperti yang dialami korban Ida Laila, (47), warga jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Menurut Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasatreskrim AKP. Hendrik Apriliyanto, menyampaikan, korban menaiki Bus Minanga dengan nomor polisi BE 7541 AU jurusan Belitang – Rajabasa, bersama suaminya Ibnu Hapzar.

“Korban melaporkan jika dirinya menjadi korban dari aksi pencurian di dalam bus,” kata AKP. Hendrik Apriliyanto, Kamis (16/5/2019).

Ketika itu seperti dituturkan korban Ida Laila, dirinya merasa ada seseorang yang merogoh saku bajunya sebelah kanan dari arah belakang.

Alhasil dari aksi itu, pelaku Tabrani sempat meraih amplop yang berisikan uang tunai senilai Rp 500 ribu serta perhiasan emas seberat 25 gram, milik korban. 

Beruntung aksi pencurian itu berhasil diketahui suami korban yang duduk di sampingnya,” terang Hendrik lebih lanjut.

Mendapati hal itu, saat bus yang ditumpangi korban bersama suaminya melintas depan Pos Lantas Tugu Payan Mas Kotabumi, dirinya meminta turun dan langsung memberikan pengaduan.

Lalu, dengan sigap, Unit Resmob Polres Lampura yang ada di sekitar lokasi berupaya mengejar pelaku yang masih berada di dalam bus.

Upaya tersebut pun membuahkan hasil. Tabrani, (42) warga jalan Sepahit Lidah, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara, diamankan usai beraksi dalam sebuah bus yang melintas depan Pos Lantas Tugu Payan Mas Kotabumi.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Lampura guna menjalani penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

TONTON JUGA:

Turut diamankan bersama pelaku barang bukti, berupa uang senilai Rp 500 ribu, dan perhiasan emas seberat 25 gram milik korban. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam/Anung Bayuardi)
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved