Tim KPK Datangi Kantor Bupati Lamsel

KPK Benarkan SPDP Hermansyah Hamidi, Asisten II Lampung Selatan Resmi Tersangka?

"Benar, itu (SPDP) surat yang dikeluarkan oleh KPK dan ditujukan pada pihak yang tertera namanya di sana (Hermansyah Hamidi)," kata Ali Fikri, Selasa.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ilustrasi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. KPK Benarkan SPDP Hermansyah Hamidi, Asisten II Lampung Selatan Resmi Tersangka? 

Malah dalam putusan hakim ketika menjatuhkan vonis kepada Zainudin, disebutkan bahwa Zainudin Zainudin terbukti menerima suap bersama-sama dengan Hermansyah Hamidi selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2016-2017, Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2017-2018, serta Agus Bhakti Nugroho dan Syahroni sebagai pejabat di Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan.

Sedangkan jaksa dari KPK dalam tuntutannya menyebut Zainudin disebut meminta Agus menerima fee dari rekanan-rekanan proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan.

Total suap yang diduga diterima Zainudin senilai sekitar Rp 72 miliar.

Untuk merealisasikan penerimaan itu, Zainudin lewat Hermansyah dan Syahroni melakukanplottingrekanan yang akan menjadi pemenang pada pekerjaan di Dinas PUPR Lampung Selatan dan memberikan daftar pekerjaan TA 2016 yang sudah di-plottingsebanyak 299 paket kegiatan beserta nama-nama rekanan yang ditunjuk menjadi pemenang dengan nilai pagu anggaran keseluruhan sebesar sekitar Rp 194 miliar.

"Terdakwa juga memerintahkan Hermansyah memintacommitment feedari rekanan-ekanan tersebut sebesar 13,5 persen dari nilai proyek yang penyerahannya melalui Agus," ucap jaksa saat persidangan.

Geledah Kantor Bupati

KPK turun ke Lamsel dan menggeledah sejumlah ruang, Senin siang.

Ruang yang digeledah di antaranya, Kantor Bupati Lamsel dan Dinas PUPR setempat. Penggeledahan ini berlangsung sejak pukul 14.15 hingga pukul 17.20 WIB.

Setelah keluar dari ruang kantor Bupati Lamsel, KPK membawa satu koper besar berwarna biru serta tas kecil berwarna hitam.

Tim KPK yang berjumlah tujuh orang serta dikawal anggota Polres Lamsel bersenjata lengkap ini langsung masuk ke dua unit mobil Toyota Innova yang terparkir di depan kantor bupati.

Sekda Lamsel Thamrin dan Kasat Pol PP Her Bastian serta Kepala Dinas Kominfo, Sefri Masdian, terlihat mengantarkan tim KPK hingga pintu keluar kantor bupati.

Saat dikonfirmasi, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, KPK tengah melakukan pengembangan perkara suap Zainudin Hasan.

Tim penyidik KPK saat keluar dari Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2020) sore. Sekkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada Penggeledahan dan Penyitaan Dokumen oleh KPK.
Tim penyidik KPK saat keluar dari Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2020) sore. Sekkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada Penggeledahan dan Penyitaan Dokumen oleh KPK. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Penyidik KPK datang untuk mengumpulkan alat bukti.

"Kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Di kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor Dinas PUPR Lampung Selatan," katanya melalui sambungan telepon kepada Tribun, kemarin.

Ali Fikri mengatakan, dari penggeledahan, tim KPK mengamankan beberapa dokumen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved