Berita Nasional
Anak Pendiri Sinarmas Berebut Warisan, Freddy Tuntut Warisan Rp 672 Triliun
Nama konglomerat Eka Tjipta Widjaja muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Padahal, pengusaha sukses ini sudah meninggal dunia sejak setahun lalu.
Gugatan terdaftar dalam nomor perkara 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.
Dalam gugatannya, Freddy menyatakan bahwa dirinya dan para tergugat adalah ahli waris yang sah dari almarhum Eka Tjipta Widjaja.
Karena itu ia meminta kepada majelis hakim agar harta waris itu dibagi kepada dirinya dan para tergugat masing-masing setengah bagian.
"Menghukum Tergugat untuk membagi harta waris menurut hukum perdata, masing-masing setengah bagian, menetapkan sita jaminan (conservatoir Beslaag) terhadap harta waris adalah sah dan berharga, dan menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini," tulis permintaan Freddy dalam gugatan di PN Jakarta Pusat, dikutip Selasa (14/7/2020).
Sebagai Anak
Sebelum melayangkan gugatan ke PN Jakpus, Freddy terlebih dahulu mengajukan permohonan ke pengadilan agar ditetapkan sebagai anak dari perkawinan Eka Tjipta Widjaja dengan Lidia Herawati Rusli.
Perkawinan itu dilakukan pada 3 Oktober 1967.
MA pun kemudian mengabulkan permohonan tersebut.
"Mengabulkan permohonan Pemohon. Menetapkan Pemohon yang lahir di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 1968 sebagaimana Kutipan Akte Kelahiran No. 2731/DP/1968 tertanggal 30 Oktober 1968 sebagai anak dari Perkawinan antara Nyonya Lidia Herawati Rusli dengan tuan Eka Tjipta Widjaja," tulis MA dalam keterangan resmi.
Selain itu, MA juga memberi kuasa seperlunya kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta yang berwenang agar mencatatkan pengesahan pemohon pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon.
MA mengabulkan permohonan Freddy atas pertimbangan dari beberapa dokumen, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP Lidia Herawati.
Begitu juga dari foto pernikahan Lidia Herawati dan Eka Tjipta, Surat Pernyataan Pengakuan Anak dari Lidia Herawati yang menyatakan Freddy Widjaja adalah anak biologis dari Lidia Herawati dan Eka Tjipta, hingga Akta Wasiat.
Selain itu, Freddy juga melampirkan bukti asli DVD dokumentasi pemberkatan dan resepsi pernikahan Freddy Widjaja dan istrinya Jeansy hingga foto keluarga besar.
Pertimbangan juga datang setelah MA mendapat informasi dari saksi Indrajaty Anugrawaty.
Saksi merupakan teman baik sejak kecil dari Lidia Herawati yang mengetahui soal pernikahan Lidia dan Eka Tjipta.