Berita Nasional
Anak Pendiri Sinarmas Berebut Warisan, Freddy Tuntut Warisan Rp 672 Triliun
Nama konglomerat Eka Tjipta Widjaja muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Padahal, pengusaha sukses ini sudah meninggal dunia sejak setahun lalu.
Editor:
Noval Andriansyah
Kompas.com
Ilustrasi - Freddy Widjaya. Anak Pendiri Sinarmas Berebut Warisan, Freddy Tuntut Warisan Rp 672 Triliun.
"Sehingga gugatannya tidak mempunyai dasar hukum. Jadi pada dasarnya Sinarmas tidak ada sangkut pautnya dalam persoalan keluarga Bapak Eka Tjipta Widjaja dalam kasus gugatan ini," ucapnya.
Saat ini perkara gugatan harta warisan ini masih dalam proses persidangan di PN Jakarta Pusat.
Sidang perdana atas gugatan tersebut telah digelar 29 Juni lalu.
TONTON JUGA:
Nama konglomerat Eka Tjipta Widjaja muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Padahal, pengusaha sukses ini sudah meninggal dunia sejak setahun lalu. Nama Eka menjadi pembicaraan setelah harta warisannya senilai lebih Rp 600 triliun menjadi sengketa anak-anaknya. Adalah Freddy Widjaja yang mengajukan gugatan atas harta warisan pendiri grup Sinarmas itu.(tribunnetwork/gle/dod)
Rekomendasi untuk Anda