Kasus Corona di Lampung

Ibu dan Dua Bayinya di Bandar Lampung Terpapar Covid-19

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada tambahan 6 pasien terkonfirmasi positif corona. Dari 6 pasien tersebut, 2 di antaranya balita.

Editor: Reny Fitriani
kompas.com
ilustrasi corona - Ibu dan Dua Bayinya di Bandar Lampung Terpapar Covid-19 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung, mencatat ada tambahan 6 pasien terkonfirmasi positif corona, per Rabu (15/7/2020).

Dari 6 pasien tersebut, 2 di antaranya balita.

Balita tersebut tertular covid dari sang ibu (pasien 189).

"Sang ibu tertular covid dari suaminya. Balita tersebut, satu pasien nomor 210, bayi perempuan berusia satu bulan. Sementara satunya, pasien 211, balita perempuan usia 1 tahun," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, kemarin.

Edwin mengatakan, kedua balita tersebut berasal dari Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Selain dua balita ini, sebelumnya juga terdapat pasien covid anak-anak.

25 Mahasiswa Kedokteran Tertular Covid-19 karena Hadiri Pesta Wisuda

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Kamis 16 Juli 2020

Jadi Kadis PUPR di Era Zainudin Hasan, Hermansyah Hamidi Jadi Tersangka Baru

Anak Majikan di Bandar Lampung Dicabuli Sopir sejak SD hingga SMP

Mereka yakni, Ar, anak laki-laki berusia 2 tahun dari Panjang. Lalu, YS, anak usia 4 tahun dan YA, balita usia 2 tahun 8 bulan.

"Anak-anak ini tertular covid dari aktivitas orangtuanya," kata dia.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, dr Reihana, mengatakan, 6 pasien corona anyar ini sudah menjalani perawatan di rumah sakit pemerintah di Bandar Lampung.

Selain dua balita di atas, 4 pasien covid lainnya yakni pasien 212, NY, perempuan 53 tahun, warga Bandar Lampung.

Pasien ini hasil tracing dari pasien covid nomor 203.

Lalu pasien 213, AP, perempuan 27 tahun, warga Bandar Lampung.

Pasien ini terpapar covid usai acara reunian bersama teman SMA di daerah Hanura. Ia menjalani isolasi mandiri di rumah.

Pasien selanjutnya, nomor 214, inisial S, perempuan 26 tahun, warga Bandar Lampung.

Dia merupakan hasil tracing pasien 203. Pasien 215, inisial P, laki-laki 25 tahun, warga Lampung Utara.

"Pasien 215 ini habis bekerja dari Jakarta dan melakukan perjalanan ke OKI Sumsel," katanya.

Selain itu juga ada pasien positif yang sembuh.

Pasien tersebut dari Pesisir Barat, pasien 200, inisial MA, laki-laki usia 18 tahun.

Disanksi

Sementara itu, sejumlah warga Bandar Lampung yang tidak memakai masker mendapatkan sanksi push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca Pancasila, kemarin.

Ini seperti terlihat di Jalan Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung.

Babinsa Kelurahan Kupang Teba Koramil 410-03/TBU, Pelda Isronsyah, mengatakan, giat penertiban penggunaan masker dilakukan bersama personel Gugus Tugas Covid 19 Kota Bandar Lampung.

Giat yang dilakukan pada Rabu (15/7/2020) pukul 09.00 WIB ini berhasil mendapatkan belasan warga tanpa mengenakan masker.

"Ini agar mereka ingat betapa pentingnya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujar Pelda Isronsyah.

Rio (30), warga Tanjung Senang, Bandar Lampung, salah satu yang terkena hukuman mengatakan, ia lupa membawa masker karena buru-buru berangkat ke tempat kerja. Biasanya, kata dia, selalu bawa.

Dengan sanksi tersebut, Rio mengaku, bakal terus mengenakan masker khususnya saat aktivitas di luar rumah.

"Masker itu memang penting sekali untuk menghindari penyebaran covid, juga bisa menghalau debu. Apalagi seperti saya ini bawa motor," kata dia.

Sementara untuk update corona di Lampung sebagai berikut: 

* 215 pasien positif covid

(34 isolasi, 169 sembuh, 12 meninggal)

* 190 PDP

(3 isolasi, 152 sembuh, 35 meninggal)

* 3.721 ODP

TONTON JUGA:

(64 dipantau, 3.647 selesai dipantau, 10 meninggal)

(Tribunlampung.co.id/byu/som/lis)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved