Wawancara Eksklusif
Bank Lampung Kejar Modal Inti Rp 1 Triliun, Optimistis Akhir Tahun Capai Rp 1,2 Triliun
Wawancara Eksklusif dengan Direktur Bisnis Bank Lampung Nurdin Hasboena di kantor Bank Lampung, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Jumat (24/7/2020).
Penulis: Debby Rizky Susilo | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pada awal Tahun 2020, beredar isu Bank Lampung bakal turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Ada juga rumor Bank Lampung bakal merger dengan bank-bank lain.
Apa yang terjadi sebenarnya?
Tribun Lampung berkesempatan melakukan Wawancara Eksklusif dengan Direktur Bisnis Bank Lampung Nurdin Hasboena, di kantor Bank Lampung, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Jumat (24/7/2020).
Berikut petikan wawancara tersebut:
TONTON JUGA:
Sempat beredar isu Bank Lampung bakal turun jelas menjadi BPR, bagaimana tanggapan Anda?
Sebenarnya itu merupakan kesalahan persepsi.
Itu berawal dari pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Akan tetapi, di media terbentuk persepsi yang tidak tepat.
• Pembobol Rekening Bank Lampung Dapatkan Data Nasabah dari Data Pemilih KPU
• Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Sebut Lampung Bagai Maldives
• 3 Menteri Dukung Gubernur Arinal Djunaidi Kembangkan Bakauheni jadi Kota Wisata Pelabuhan
• Seusai dari Menara Siger, 3 Menteri Lakukan Pertemuan Tertutup di Bandara Radin Inten II
Apa yang terjadi sebenarnya?
Ada Peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum (tertanggal 16 Maret 2020) yang mensyaratkan modal minimal Rp 3 triliun.
Peraturan ini ada tahapannya, di mana pada tahun 2020, modal bank harus mencapai Rp 1 triliun.
Kemudian, tahapan pada tahun 2021, (modal) Rp 2 triliun, dan sampai pada tahun 2024 menjadi Rp 3 triliun.
Untuk bank-bank yang tidak bisa melewati tahap itu, ada keputusan yang membuat bank-bank tersebut menjadi BPR atau bergabung dengan kelompok usaha bank lainnya.