Penemuan Mayat Bayi di Tulangbawang
4 Hari Setelah Melahirkan, SES dan AMT Buang Bayi ke Sungai Tulangbawang dari Atas Jembatan
Usai persalinan, hari Jumat (24/07/2020), sekira pukul 20.00 WIB, pasutri tersebut keluar dari rumah sakit dan langsung membawa bayi.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Pasangan suami istri SES (24) dan AMT (37), boleng dibilang raja tega.
Mereka membuang bayi yang baru empat hari dilahirkan oleh SES dengan cara melempar dari atas jembatan Cakat Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang.
Peristiwa itu bermula pada Rabu (22/07/2020), sekira pukul 17.00 WIB, AMT membawa istrinya SES ke salah satu rumah sakit di Tulangbawang untuk melakukan persalinan.
SES diketahui dalam keadaan hamil besar saat tiba di Tulangbawang dari bekerja sebagai TKW di Malaysia pada hari Minggu 19 Juli 2020.
Usai persalinan, hari Jumat (24/07/2020), sekira pukul 20.00 WIB, pasutri tersebut keluar dari rumah sakit dan langsung membawa bayi berjenis kelamin laki-laki itu menuju ke arah Menggala.
TONTON JUGA:
"Saat melintas di jembatan cakat, AMT suami SES, langsung membuang bayi tersebut dengan cara melemparkannya dari atas jembatan ke Sungai Tulangbawang," terang Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra, Senin (27/07/2020).
Malu Hamil Diperkosa Majikan
SES (24), diduga menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya saat bekerja di Malaysia sebagai TKW.
• BREAKING NEWS Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Tulangbawang Ternyata Pasutri
• Kemenhub Minta Pemda Sediakan Jalur Sepeda
• PAD Lampura Sudah Mencapai 80 Persen per Juli 2020
• Putuskan Mata Rantai Talasemia, POPTI Bandar Lampung Jembatani Pasien dan Fasilitas Kesehatan
Karena itulah, SES dipulangkan ke Indonesia oleh perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) Citra Unggul Pulau Pinang Agensi.
SES merupakan ibu kandung bayi yang ditemukan mengambang di Sungai Tulangbawang, Kampung Cakat Raya, Kecamatan Menggala Timur, Minggu (26/07/2020) kemarin.
Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra, mengatakan, kehamilan yang bukan perbuatan suaminya itulah yang melatari SES dan AMT, suaminya, membuang bayi yang baru empat hari dilahirkan ke sungai Tulangbawang.
"Motif pasutri ini membuang bayi malang tersebut karena SES saat bekerja sebagai TKW di Malaysia menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya dan hamil. Karena malu anak tersebut hasil hubungan gelap, atas kesepakatan bersama, akhirnya mereka buang bayi ke Sungai Tulangbawang," beber Sandy, Senin (27/07/2020).
Bekerja sebagai TKW di Malaysia
Berdasarkan pengakuan kepada polisi, SES (24) merupakan tenaga kerja wanita (TKW) yang telah beberapa tahun bekerja di Malaysia.
Dia bekerja di Malaysia sebagai TKW melalui perusahaan penyalur TKI Citra Unggul Pulau Pinang Agensi.
"SES pulang ke Indonesia dan tiba di Tulangbawang pada hari Minggu 19 Juli 2020," kata Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra, Senin (27/07/2020).
Sandy membeberkan, SES dipulangkan oleh agensi Citra Unggul Unggul Pulau Pinang, Malaysia lantaran sudah dalam keadaan hamil.
Pasutri
Pelaku pembuangan bayi di sungai Tulangbawang yang telah dibekuk polisi diketahui merupakan pasangan suami istri.
Keduanya yakni wanita berinisial SES (24) yang merupakan ibu bayi, dan suaminya berinisial AMT (37).
Pasutri itu merupakan warga Kampung Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Keduanya dibekuk Tekab 308 Polres Tulangbawang selang lima jam usai peristiwa penemuan jasad bayi mengapung di dekat jembatan cakat raya Kecamatan Menggala Timur, Minggu (26/07) pagi sekitar pukul 08.00 wib.
SES dan AMT ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang ada di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang, Minggu siang sekitar pukul 13.00 wib.
Kasatreskrim Polres Tuba AKP Sandy Galih Putra, mengatakan, hasil interogasi kepada SES dan AMT, diketahui bahwa mereka merupakan pasangan suami istri sah.
"Mereka mengakui sebagai pasangan suami istri sah," terang AKP Sandy, Senin (27/07/2020).
Polisi Tangkap Ibu Bayi
Teka-teki jasad bayi laki-laki yang ditemukan mengambang di Sungai Tulangbawang, Kampung Cakat Raya, Kecamatan Menggala Timur, akhirnya terungkap.
Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap ibu bayi malang itu hanya lima jam setelah penemuan.
Wanita itu diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang, Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Ibu bayi tersebut diketahui berinisial SES, warga Way Abung, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Polisi turut menangkap seorang pria berinisial AMT, warga Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
AMT diduga sebagai pacar SES.
Dari informasi yang didapat Tribunlampung.co.id, SES belum genap sepekan pulang dari Malaysia.
Di negeri jiran itu, ia bekerja sebagai TKW.
"Dia melahirkan sehari setelah tiba dari Malaysia," kata sumber Tribunlampung.co.id yang meminta namanya tidak ditulis.
Belum diketahui jelas hubungan antara SES dan AMT.
Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra belum dapat dikonfirmasi terkait penangkapan ini.
Warga Cakat Raya Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang digegerkan dengan penemuan mayat bayi mengapung di sungai Tulangbawang, Minggu (26/07/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Mayat bayi itu ditemukan pertama kali oleh nelayan di wilayah setempat.
Saat ditemukan, mayat bayi tersebut mengapung di sungai Tulangbawang.
Junardi, warga Cakat, mengatakan, jasad bayi itu mengapung saat ia hendak mengambil ikan di Sungai Tulangbawang di wilayah Cakat Raya.
Junardi lalu memberi tahu ke warga lainnya.
Saat ditemukan warga, bayi tersebut masih mengenakan baju dan dibalut bedong.
"Warga tidak berani membuka bedong, karena takut sidik jari. Lalu kami telepon polisi. Setelah ada polisi, baru kami angkat mayat bayi itu. Ditaruh di atas perahu warga," kata Junardi.
Warga lalu membawa mayat bayi itu dengan menggunakan sampan. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen)