Tribun Bandar Lampung

Kemenhub Minta Pemda Sediakan Jalur Sepeda

Permenhub segera diundangkan dalam waktu dekat ini untuk mengatur regulasi pesepeda.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi (tengah) saat mengunjungi Terminal Rajabasa. Kemenhub Minta Pemda Sediakan Jalur Sepeda 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) segera diundangkan dalam waktu dekat ini untuk mengatur regulasi pesepeda.

Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat kunjungan ke Terminal Rajabasa, Sabtu (24/7/2020) mengatakan Permenhub akhir Juli ini sudah selesai.

Lalu awal Agustus ini Menhub akan mengajukan kepada Kemenkumham pergub tersebut.

Karena untuk dapat nomor untuk disahkan dalam lembaran negara.

Adapun yang diatur tersebut diantaranya tata cara bersepeda, dan yang penting infrastruktur jalur (jalan) bagi pesepeda.

TONTON JUGA:

"Saya meminta kepada pemda harus mempersiapkan jalur tersebut," katanya.

Kalau jalan tersebut milik jalur nasional berarti pemeritah pusat yang menyediakan jalan tersebut.

Diharapkan ada perda demi kepentingan bersama.

Marak Pesepeda di Bandar Lampung, Dispora Belum Lihat Potensi sebagai Olahraga Prestasi

PAD Lampura Sudah Mencapai 80 Persen per Juli 2020 

Putuskan Mata Rantai Talasemia, POPTI Bandar Lampung Jembatani Pasien dan Fasilitas Kesehatan

Perusahaan Boleh Pangkas Upah Karyawan, Kadisnaker: Boleh Dilakukan untuk Menghindari PHK

Kabid Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung Iskandar mengatakan amino masyarakat yang menggunakan sepeda itu harus mengikuti aturan berkendara.

Mereka itu bagian dari kendaraan yang harus mematuhi aturan UU lalu lintas, mematuhi rambu lalu lintas (traffic light) dan pakai lajur paling kiri.

Kepolisian juga sudah melakukan pengawalan kepada para pesepeda setiap Rabu malam dan juga memfsilitasi juga dari kepolisian.

"Setelah Permenhub sudah keluar maka kita harus mengikuti aturan tersebut dan akan kita pelajari," katanya.

Terkait jalur khusus pesepeda akan dibahas dahulu dengan pimpinan dan semua kebijakan pusat pasti akan diikuti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved