Idul Adha 2020

3.745 Hewan Kurban Dipotong di Bandar Lampung, Jumlah Tak Berkurang Dibanding Tahun Lalu

Hewan kurban ini disumbang oleh masyarakat Bandar Lampung yang berada di daerah masing-masing.

Dokumentasi
Kepala Kemenag Bandar Lampung Mahmuddin Aris Rayusman. 3.745 Hewan Kurban Dipotong di Bandar Lampung, Jumlah Tak Berkurang Dibanding Tahun Lalu 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bandar Lampung memiliki 3.745 hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah atau tahun ini.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bandar Lampung Mahmuddin Aris Rayusman mengatakan, dari jumlah tersebut, 1.746 diantaranya adalah sapi, 2.267 kambing, dan 2 sisanya kerbau.

"Data hewan kurban ini diambil dari KUA-KUA di kecamatan yang diperoleh dari masjid-masjid di Bandar Lampung," kata Aris, Selasa (28/7/2020).

Hewan kurban ini disumbang oleh masyarakat Bandar Lampung yang berada di daerah masing-masing.

"Data ini kita dapatkan dari tiap kecamatan, hewan kurban ini terdata dari masjid, sehingga yang kurban masyarakat sekitar masjid ini," paparnya.

TONTON JUGA:

Kasi Bimas Islam Lemra Horizon menambahkan, jumlah hewan kurban tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, meskipun situasinya di tengah pandemi Covid-19.

"Jumlahnya tidak berkurang dibanding tahun lalu. Bedanya tahun ini PHBI (Panitia Hari Besar Islam) Bandar Lampung tidak melaksanakan (penyembelihan hewan kurban), dan diserahkan ke masjid masing-masing," terang Lemra.

PHBI Lampung Belum Terima Data Kurban Idul Adha 2020

Sebelumnya Zona Orange, Bandar Lampung Kini Kembali ke Zona Kuning

Prostitusi Artis di Lampung, Hesty Klepek-klepek hingga VS

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 29 Juli 2020

Mengenai teknis penyembelihan hewan kurban, dia mengimbau agar mengikuti maklumat Bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung.

"Isi maklumat tersebut juga tidak jauh berbeda dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 tahun 2020. Teknis penyembelihan hewan kurbannya, juga diserahkan kepada panitia di masjid masing-masing," papar dia.

Diantaranya penerapan jarak fisik meliputi pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik dan penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan.

Lalu pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging hingga pendistribusian daging kurban diberikan langsung ke rumah mustahik oleh panitia.

Untuk penerapan kebersihan personal panitia meliputi pengukuran suhu, panitia penanganan penyembelihan dan penanganan daging dibedakan, menggunakan masker juga baju lengan panjang dan sarung tangan, menghindari berjabat tangan hingga langsung mandi sebelum bertemu anggota keluarga.

Kemudian mengenai penerapan kebersihan alat dengan melakukan pembersihkan dan disinfeksi seluruh area dan peralatan sebelum dan sesudah melakukan seluruh prosesi penyembelihan.

Selain itu juga menerapkan sistem satu orang satu alat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved