Prostitusi Artis di Lampung
Prostitusi Artis di Lampung, Hesty Klepek-klepek hingga VS
Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang artis berinisial VS beserta dua muncikari.
Penulis: Daniel Tri Hardanto | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang artis berinisial VS beserta dua muncikari.
Ketiganya ditangkap dalam penggerebekan di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Ini bukan kali pertama kasus prostitusi melibatkan artis terjadi di Lampung.
Jauh sebelumnya, pedangdut Hesty Klepek-klepek ditangkap petugas Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung di sebuah hotel bintang empat di Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) silam.
Saat itu, pemilik nama asli Hesty Aryaduta (21) ini disebut tengah berbadan dua alias hamil.
TONTON JUGA:
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum perusahaan rekaman Nagaswara, Eddie Law, kepada Kompas.com.
"Hesty lagi cuti dari Nagaswara. Manajemen artisnya memberitahukan bahwa sejak Januari 2016 Hesty mengajukan cuti, cuti hamil," ungkap Eddie.
Pihak Nagaswara juga tak tahu apa yang sedang dilakukan Hesty di Lampung.
• 1 Artis dan 2 Muncikari Diamankan di Hotel Berbintang Bandar Lampung
• Hana Hanifah Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Prostitusi Online
• Modal Tusuk Gigi, Begini Modus Sindikat Pembobol ATM di Bandar Lampung
• 330 Juleha di Lampung Selatan Rapid Test
Pasalnya, pelantun lagu Klepek-klepek itu tak dijadwalkan tampil di sana.
Saat diamankan, wanita kelahiran Bandung, 19 Mei 1994 ini sedang bersama dengan seorang pria di kamar hotel.
Bersama Hesty, turut diamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai dan alat kontrasepsi.
Sebelumnya diberitakan, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap jaringan prostitusi yang melibatkan pedangdut Hesty Klepek-Klepek.
Polisi menangkap Hesty dan dua muncikarinya, yaitu Kiki dan Adi, Jumat (19/2/016).
Selain jaringan Hesty, polda juga meringkus tiga muncikari lokal Lampung.